DEMO MAHASISWA Sebelum Pelantikan Presiden, Dema UIN Persoalkan UU KPK dan Tindakan Represif Polisi

DEMO MAHASISWA Sebelum Pelantikan Presiden, Dema UIN Persoalkan UU KPK dan Tindakan Represif Polisi

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com/GARRY LOTULUNG
DEMO MAHASISWA Sebelum Pelantikan Presiden, Dema UIN Persoalkan UU KPK dan Tindakan Represif Polisi. Foto: Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) 

DEMO MAHASISWA Sebelum Pelantikan Presiden, Dema UIN Persoalkan UU KPK dan Tindakan Represif Polisi

TRIBUN-MEDAN.com - DEMO MAHASISWA Sebelum Pelantikan Presiden, Dema UIN Persoalkan UU KPK dan Tindakan Represif Polisi.

//

Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Jakarta mengatakan akan kembali turun berdemonstrasi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, di Jakarta, pada 20 Oktober 2019.

Baca: Akhirnya Mantan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Disepakati Menjadi Ketua MPR RI Periode 2019-2024

Baca: Protes Gajinya Terlalu Kecil, Bupati Banjarnegara Unggah Slip Gaji di Medsos: Moga Pemerintah Malu

"Kemungkinan sebelum pelantikan presiden kami akan turun," ujar Wakil Presiden Dema UIN Jakarta, Riski Ariwibowo, saat berdiskusi di Warung Jati Timur Raya Nomor 7, Jakarta, Kamis.

Namun sampai saat ini, ia menilai mahasiswa masih menahan diri untuk melihat keadaan dan situasi pascapelantikan anggota Dewan yang baru.

"Kami punya forum kajian di Ciputat, nanti dari sana kami akan mengkonsolidasi kepada unit-unit lain," kata dia.

Baca: Mabes Polri Angkat Bicara, Polwan Berpangkat Bripda (NOS) Diduga terpapar Paham Radikalisme ISIS

Ia menjelaskan alasan mengapa mahasiswa mau turun bukan karena ada yang menunggangi mereka tetapi semua berawal dari nurani yang terusik karena tingkah laku pemegang kekuasaan.

Ia menambahkan tuntutan mereka jelas, karena UU KPK sudah disahkan padahal tidak masuk program legislasi nasional.

Selain itu, beberapa RUU lain juga seperti terburu-buru disahkan menjelang akhir jabatan. Walau begitu, pemerintah memutuskan menunda pemberlakuan beberapa RUU yang dinilai bermasalah.

Baca: Tewasnya Pengawal Raja Salman, Begini Situasi Politik di Kerajaan, Hingga Putra Mahkota Bersumpah. .

"Mengapa di akhir masa jabatan ini DPR sudah terburu-buru mengesahkan UU KPK? Sampai saat ini kami masih melihat situasi dan keadaan," ujar Riski.

Ia juga mengkritisi tindakan represif polisi di Kendari yang dinilai tidak sesuai prosedur tetap yang mereka buat sendiri, dimana ada kesan menghalangi proses penyampaian pendapat.

"Demokrasi, prinsip dasarnya dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Mahasiswa akan selalu menjadi oposisi Pemerintah. Dimana pemerintah saat ini terlalu berpihak ke elit. Karena banyak kebijakan yang tidak pro rakyat," ujar dia.

Paradoks demokrasi

Dalam kesempatan yang sama, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, demokrasi di Indonesia bertopeng sehingga tidak berlebihan ketika mempertanyakan demokrasi dan penegakan hukum saat ini.

"Demokrasi kita bertopeng. Sangat paradoks. Kita tidak membangun nilai-nilai demokrasi dengan sebenarnya," ujar dia, saat menjadi pembicara dalam kajian bertajuk Quo Vadis Demokrasi dan Penegakan Hukum di Indonesia yang digelar Din Syamsuddin itu.
Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved