Soal Keterlibatan PNS Raibnya Uang Pemprov, Inspektorat: Jangan Pancing, Itu Tidak Boleh Ya
Lasro Marbun belum mau membeberkan apakah Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam kasus raibnya uang milik Pemprov Sumut senilai Rp 1,6 miliar
Penulis: Satia |
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun belum mau membeberkan apakah Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam kasus raibnya uang milik Pemprov Sumut senilai Rp 1,6 miliar dari pelataran parkir, Sabtu (5/10/2019).
Sebab, menurutnya pemeriksaan dilakukan dengan rahasia tanpa harus dipublikasikan kepada masyarakat.
"Jangan pancing-pancing untuk itu tidak boleh ya. Karena itu pemeriksaan bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan," kata Lasro Marbun melalui sambungan telepon genggam.
Sampai dengan saat ini, kata dia laporan hasil pemeriksaan sudah selesai dan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Kemudian, Lasro meminta Tribun Medan untuk menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
"LHP sudah selesai dan sudah ditandatangani. Kita tunggu laporan selanjutnya," kata dia.
Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan empat dari enam pelaku yang diduga komplotan pencurian.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, adapun nama ke empat pelaku yang berhasil diamankan yakni, Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
Niko Demos Sihombing alias Niko (41) warga Jalan Lintas Duri, Pekanbaru, Kecamatan Bengkalis Riau.Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22) warga Jalan Lintong Nihuta, Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Humbahas.
Musa dikabarkan merupakan seorang residivis pada tahun 2017 dengan kasus pencurian dan pada 2018 kembali diamankan dengan kasus pencurian.
Terakhir Indra Haposan Nababan alias Irvan (39) warga Jalan Bringin IX, Kecamatan Helvetia Medan.
Indra juga dikabarkan merupakan residivis kasus pencurian di Dumai pada 2017.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan petugas hingga kini masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas.
(cr19/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pencurian_uang_pemprov_sumut_11.jpg)