Bukan Keguguran, Bayi Irish Bella Alami Stillbirth, Apa Bedanya?

Banyak yang bertanya-tanya, mengenai meninggalnya janin bayi. Padahal usia kandungannya sudah cukup besar dan tidak lagi terbilang lemah.

Tayang:
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Pasangan selebriti Irish Bella dan Ammar Zoni di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (15/9/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com-Artis peran Irish Bella harus menjalani operasi caesar setelah bayi kembarnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (6/10/2019) pagi.

"(Dilahirkan) secara caesar," kata dokter Gatot Abdurrazak, Spesialis Obstetri dan Ginekologi Subspesialis Fetomaternal yang menangani Irish Bella, dalam jumpa pers di Rumah Sakit Harapan Kita, Grogol, Jakarta Barat, Senin (7/10/2019).

Gatot menambahkan, begitu kedua janin tersebut lahir, Irish sempat tak kuasa melihat putri kembarnya yang sudah tak bernyawa.

"Dia enggak mau lihat bayinya. Mungkin karena sedih. Pas beberapa waktu, baru mau lihat," ujar Gatot.

Sebelumnya, tim dokter yang menangani Irish membeberkan penyebab meninggalnya bayi kembar yang dikandung oleh bintang sinetron Cinta Suci itu.

Menurut dokter, salah satu janin bintang sinetron Cinta Suci ini mengalami kondisi Twin-to-twin transfusion syndrome (TTTS).

Artinya, perubahan sistem pembuluh darah salah satu janin yang berdampak pada janin yang satu lagi.

TTTS bisa mengakibatkan komplikasi ke ibu, salah satunya Mirror Syndrome yang merupakan keadaan saat janin mengalami hydrops (bengkak seluruh tubuh) yang menyebabkan ibu juga mengalami kondisi yang sama.

Namun pada ibu, kondisi ini bisa disertai preeklamsia atau toxemia kehamilan, kelainan atau gangguan progresif yang ditandai kehadiran protein dalam urine serta tingginya tekanan darah.

Bayi kembar Irish dinyatakan meninggal dalam usia 27 pekan dan jenazahnya dimakamkan oleh Ammar sendiri di TPU Kalimulya 1 Depok, Jawa Barat, pada Minggu malam.

Kasus meninggalnya janin kembar pasangan seleberitis Irish Bella dan Ammar Zoni yang sudah menginjak usia 6 bulan kandungan ini menjadi perhatian publik.

Banyak yang bertanya-tanya, mengenai meninggalnya janin bayi

Padahal usia kandungannya sudah cukup besar dan tidak lagi terbilang lemah.

Namun, kematian janin memang bisa terjadi di usia kandungan berapa pun, hanya saja ada istilah dan penyebutan yang berbeda-beda tergantung pada usia kandungan saat kematian terjadi.

Tidak semua dari kematian janin disebut sebagai keguguran, ada juga kematian janin yang disebut sebagai stillbirth.

Apa beda antara keduanya?

Keguguran

Dari laman pelayanan kesehatan Inggris Nidirect, keguguran terjadi pada usia di bawah 24 minggu atau di 3 bulan pertama kehamilan.

Hal ini terjadi karena beberapa faktor yang pada intinya ada masalah dalam perkembangan janin.

Beberapa penyebab yang lain adalah masalah hormon, pembekuan darah, infeksi, permasalahan pada plasenta, atau karena rahim terlalu lemah dan membuka di awal kehamilan.

Tanda-tanda seorang perempuan hamil mengalami keguguran adalah adanya bercak atau pendarahan disertai dengan sakit pada punggung seperti pada masa menstruasi.

Namun, tanda-tanda itu tidak pasti terjadi, ada pula keguguran yang terjadi tanpa diketahui oleh si ibu.

Ia mengetahui janinnya sudah tidak bernyawa ketika melakukan pemeriksaan rutin ke dokter kandungan.

Ada 4 opsi untuk menangani keguguran janin seperti ini.

Pertama, menanti janin keluar dengan alami, mengonsumsi obat, operasi, atau induksi.

Stillbirth

Sama seperti keguguran, pada kasus stillbirth bayi berhenti hidup setelah usia kandungan lebih dari 24 pekan.

Beberapa alasan yang bisa menyebabkan seorang ibu hamil mengalami stillbirth adalah adanya komplikasi pada plasenta, kesehatan ibu, atau cacat lahir.

Alasan lain terjadi stillbirth jika mengandung bayi kembar, bayi tidak berkembang normal, ibu berusia lebih dari 35 tahun, obesitas, ibu menderita sakit sebelum kehamilannya, misalnya epilepsi.

Meski demikian, ada juga stillbirth yang terjadi pada bayi yang sehat sehingga tidak ada alasan yang bisa dikemukakan untuk menjelaskan kematian janin ini.

Untuk mengurangi risiko terjadi stillbirth, ibu hamil sebaiknya menghindari rokok, alkohol, obat-obatan terlarang, tidak tidur terlentang setelah 28 minggu usia kandungan, dan melakukan pemeriksaan rutin sehingga perkembangan janin bisa terus terpantau.

Untuk mengeluarkan janin yang mengalami stillbirth ini dapat ditunggu prosesnya berlangsung secara alami.

Cara lainnya, diinduksi.

Namun, jika kondisi sang ibu dalam bahaya maka janin ini harus dikeluarkan sesegera mungkin dengan jalan operasi sesar.

Meski demikian, hal ini sangat jarang terjadi.   (Dian Reinis Kumampung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lahirkan Janin yang Sudah Meninggal, Irish Bella Tak Kuasa Lihat Bayi Kembarnya."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved