UPDATE OTT KPK - Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan 2 Kadis Lampung Utara Resmi Tersangka Korupsi
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
RESMI Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan 2 Kadis Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi
TRIBUN MEDAN.com - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Agung Ilmu Mangkunegara terlibat kongkalikong proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
"KPK membuka penyidikan baru dengan enam tersangka, salah satunya Bupati Lampung Utara AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (7/10/2019).
Selain Agung, KPK juga menetapkan tersangka lima orang lainnya, yaitu orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.
Kemudian, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.
Basaria mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
Adapun total uang yang diamankan tim KPK adalah Rp728 juta.
Dalam kasus ini, Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, Syahbuddin, dan Wan Hendri diduga sebagai penerima suap.
Sedangkan Chandra dan Hendra sebagai pemberi suap.
Akibat perbuatannya, Agung Ilmu Mangkunegara dan Raden Syahril dijerat dengan pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Syahbuddin dan Wan Hendri disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, diduga sebagai pemberi Chandra dan Hendra diduga melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terjaring OTT
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan sejumlah orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Minggu (6/10/2019) malam.
Agung Ilmu Mangkunegara diciduk di rumah dinasnya diduga terkait kasus suap proyek di Dinas PU atau Koperindag.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, tim juga menyegel sejumlah benda dan lokasi OTT.
Selain itu, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai.
Kabar OTT Bupati Agung Ilmu Mangkunegara beredar cepat di kalangan masyarakat Lampung Utara.
Dilansir dari Tribunnews, informasi OTT sudah santer terdengar oleh warga masyarakat sejak pukul 19.00 WIB.
Namun, petugas KPK baru terlihat mendatangi rumah dinas bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada pukul 20.30 WIB.
Rumah dinas itu pun dijaga ketat petugas Satpol PP. Bahkan setelah para kepala dinas datang, pagar langsung ditutup. Warga dan wartawan tidak diperbolehkan masuk.
Sementara warga terlihat ramai-ramai mengabadikan momen keramaian itu.
Ada yang mengambil foto, dan tak sedikit pula yang merekam video melalui gawai mereka.
Pesan Jangan KKN
Beberapa hari sebelum terjaring OTT, Agung Ilmu Mangkunegara melantik 80 pejabat eselon II, III dan IV.
Pada pelantikan yang digelar Jumat 27 September 2019, Agung Ilmu Mangkunegara menaruh harapan kepada pegawai yang baru dilantik.
Ia meminta kepada pejabat yang baru diangkat untuk terus berinovasi.
Perintah dari bupati hendaknya dilaksanakan karena kepentingan rakyat adalah yang utama. Segera pelajari tugas pokok dan fungsinya dalam jabatannya yang baru.
“Jangan urusi tupoksi orang, urus saja diri sendiri. Jangan KKN. Sekarang ini uang Rp 20 ribu saja sudah menjadi sorotan,” katanya.
Namun, pada Minggu (7/10/2019) malam, sosok yang baru 7 bulan dilantik sebagai Bupati Lampung Utara untuk periode kedua 2019-2024 ini, justru terjaring OTT KPK.
Siapakah sosok Agung Ilmu Mangkunegara?
Karier politik Agung Ilmu Mangkunegara terbilang moncer.
Di usia 32 tahun, ia sudah menjadi Bupati Lampung Utara. Agung Ilmu Mangkunegara terpilih menjadi orang nomor satu di Lampung Utara pada tahun 2014.
Sebelumnya di tahun 2010, Agung sebenarnya sudah mencoba dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Way Kanan.
Namun, ketika itu ia kalah. Impian Agung Ilmu Mangkunegara meneruskan kejayaan sang ayah, Tamanuri, di Way Kanan, kandas.
Adapun Tamanuri adalah Bupati Way Kanan dua periode, yang menjabat dari tahun 2000 hingga 2010. Kini Tamanuri menjadi anggota DPR RI. Tahun ini adalah periode kedua Tamanuri duduk di Senayan.
Agung Ilmu Mangkunegara memulai kariernya bukan sebagai politisi murni. Ia berlatar belakang birokrat.
Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu awalnya bertugas di Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Ia pernah menjabat Kepala Sub Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung.
Agung Ilmu Mangkunegara kemudian pindah tugas ke Pemerintah Kota Bandar Lampung. Di ibu kota Provinsi Lampung ini, Agung pernah menjabat sebagai Camat Tanjung Senang.
Ia pun mulai menjajal dunia politik dengan mengikuti pilkada. Akhirnya di tahun 2014, Agung Ilmu Mangkunegara terpilih dan dilantik menjadi Bupati Lampung Utara.
Di periode keduanya yang baru berjalan 7 bulan ini, Agung tersandung masalah hukum. Agung Ilmu Mangkunegara terjaring OTT KPK. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara Tersangka"