Bupati Deliserdang tak Bisa Penuhi Permintaan Warga Pecat Kades Pencuri Kambing
Meski saat ini banyak masyarakat yang mendesak pemberhentiannya karena tidak menginginkan dipimpin Kades pencuri namun hal itu tidak bisa dituruti.
TRIBUN-MEDAN.com- Pemerintah Kabupaten Deliserdang memberi penegasan tidak akan memberhentikan Suriyaman sebagai Kepala Desa Sei Baharu Kecamatan Hamparan Perak yang baru bebas dari penjara karena terlibat dalam kasus pencurian kambing milik warga.
Penegasan itu diucapkan langsung oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deliserdang, Citra Efendy Capah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Deliserdang dengan menghadirkan puluhan masyarakat desa Kamis, (10/10/2019).
Meski saat ini banyak masyarakat yang mendesak pemberhentiannya karena tidak menginginkan dipimpin Kades pencuri namun hal itu tidak bisa dituruti.
"Tidaklah mau pak Bupati. Kami pun tidak mau melanggar hukum demi memenuhi permintaan (sebagian) masyarakat. Perlu kami sampaikan, itu sebenarnya sangat kami sesalkan terlepas bagaimana kejadian sebenarnya. Tapi memang dia masih berhak dan tetap dia Kades nya. Ini periode kedua dia dan dari tahun 2016 sampai hari ini enggak pernah dia kita hentikan, termasuk pemberhentian sementara,"ujar Citra Efendy Capah.
Mantan Camat Hamparan Perak ini menjelaskan yang menjadi payung hukum saat ini adalah Permendagri nomor 66 tahun 2017 tentang perubahan Permendagri nomor 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa. Dijelaskannya bagi Pemkab tidak bermasalah siapa saja orang yang akan menjabat karena pengangkatan Suriyaman bisa dilakukan karena sesuai hasil Pilkades. Ia berterimakasih kalau dewan menggelar RDP karena dari pertemuan itu kasus semakin terang benderang dan hal-hal baru sesuai informasi dari masyarakat pun dapat diketahui.
"Kami pasti menampung apa yang bapak-bapak sampaikan. Tapi ini adalah hasil pilihan masyarakat desa yang sah. Saat awal mula mau Pilkades lebih dari 5 orang sebenarnya Bakal Calon tapi karena harus lima kita saring dan akhirnya ada lima calon. Dari lima calon itu memang dia lah yang paling memiliki suara terbanyak makanya bisa dilantik. Tapi atas kasus yang dilakuka kami sangat menyesalkannya,"kata Citra.
Pada RDP ini, perwakilan dari warga beragam yang datang mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama hingga tokoh pemuda. Saat itu mereka satu persatu menyampaikan kekesalannya atau kebobrokan atas kepemimpinan Suriyaman selama ini. Mereka berpendapat kalau selama ini Suriyaman hanya mengayomi masyarakat yang menjadi pemilihnya saja. Masalah kehadiannya ketika ada masyarakat yang kemalangan juga sempat disinggung kan karena jarang mereka lihat apalagi ikut menjalankan fardu kifayah (mensholatkan jenazah).
"Seorang Kades selain pejabat pemerintah juga sebagai tokoh yang dicontoh. Apakah dia masih pantas jadi Kades ?, karena kalau ada masyarakat yang tersandung kasus yang sama bagaimana? supaya jangan jadi rancu. Mungkin aturan Permendagri dia tetap bisa jadi Kades, apakah tidak ada pikiran kita melihat etika seperti ini. Masyarakat 60 persen di sana tidak inginkan Suriyawan kembali memimpin agar kekondusifan desa bisa seperti dulu. Dimana harga diri desa ini,"kata Ahmad Husni warga desa lainnya.
Informasi yang dihimpun pasca bebas 1 Oktober lalu setelah menjalani hukuman 5 bulan penjara Kades Suriyaman pun telah kembali aktif menjadi Kades. Meski ada yang protes atas kepemimpinannya namun ada juga masyarakat yang masih mendukungnya.
(dra/tribun-medan.com)
BREAKING NEWS Sejumlah Pemuda Berkaos Partai Demokrat Berkumpul di Lokasi KLB Partai Demokrat |
![]() |
---|
KLB DEMOKRAT Digelar 3 Hari, Marzuki Alie Dukung Ibas Ketum Partai Demokrat, KLB di Deliserdang? |
![]() |
---|
Pasutri Dibawa Polisi, Babak Baru Mira Yura, Gadis Bertato Jadi Mayat Ditinggal 30 Menit di Hotel |
![]() |
---|
Jhoni Allen Marbun Akui Beri Rp 10-25 Juta pada Kader Demokrat yang Hadir, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Ulah Istri Kirim Foto Syur ke Pria Muda, Sempat Antar Obat ke Rumah, Suaminya Cemburu & Gelap Mata |
![]() |
---|