Begini Reaksi Irma Nasution Istri Kolonel Hendi Ketika Diingatkan Tak Nyinyiri Penusukan Wiranto

Sanksi ini dijatuhkan karena istri yang bersangkutan mengunggah status nyinyir terhadap peristiwa penusukan Menkopulhukam Wiranto di Pandeglang.

Screenshot Kompas.com dan Facebook
Irma Zulkifli Nasution Hendari, istri mantan Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi dan tangkapan layar facebook 

Reaksi Irma Nasution Istri Kolonel Hendi Ketika Diingatkan Netizen Tak Nyinyiri Penusukan Wiranto

TRIBUN-MEDAN.com - Komandan Kodim Kendari Kolonel Hendi Suhendi (HS) dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu disampaikan KSAD Jenderal Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019) sore, ditayangkan langsung Kompas TV.

Sanksi ini dijatuhkan karena istri yang bersangkutan mengunggah status nyinyir terhadap peristiwa penusukan Menkopulhukam Wiranto di Pandeglang.

Hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada Serda Z yang bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda (Denvakkud) Bandung Barat akibat unggahan sang istri di media sosial.

Tak hanya itu, Kolonel HS juga ditahan selama 14 hari.

"Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari.

Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," jelas Jenderal Andika.

Proses hukum juga akan diberlakukan kepada istri masing-masing melalui jalur peradilan umum.

"Kepada dua individu (istri) ini yang telah melakukan postingan yang kami duga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum. Karena memang status dua individu ini masuk dalam ranah peradilan umum," tandasnya.

Andika tegas menyatakan suami masing-masing melanggar UU No 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Padahal Kolonel Hendi Suhendi baru mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) dengan pejabat lama Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya di Makorem 143/Ho Kendari pada 19 Agustus 2019.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV Hasanuddin Letnan Kolonel Maskun Nafik menjelaskan alasannya.

Menurut Nafik, sikap atau pernyataan seorang istri perwira atau personel TNI bisa berimplikasi menjadi gangguan atau polemik di dalam kondisi sosial masyarakat.

Pada akhirnya, menurut Nafik, sikap keluarga personel TNI itu akan menjatuhkan kehormatan sang prajurit militer.

"Akhirnya, martabat militernya menjadi terganggu atau boleh dikatakan kehormatan militernya jatuh. Ibaratnya seperti itu," ujar Nafik saat diwawancarai, Sabtu (12/10/2019).

Menurut Nafik, pimpinan TNI telah berulang kali memperingatkan agar prajurit, istri atau keluarga TNI tidak mengunggah hal-hal yang berkaitan dengan politik, suku, agama atau ras.

Selain itu, prajurit dan keluarga TNI selalu diingatkan untuk tidak membuat konten yang menjatuhkan martabat militer.

"Atau membuat konten-konten yang menjatuhkan martabat sebagai prajurit atau istri prajurit atau men-share, mem-posting, meskipun bukan buatannya sendiri," ujar Nafik.

Melalui situs tni.au.mil.id, TNI Angkatan Udara menjelaskan bahwa TNI wajib netral dalam urusan politik.

Namun, netralitas itu juga berlaku melekat pada keluarga besar tentara (KBT), termasuk istri para personel TNI. "Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara," demikian situs TNI AU memberikan argumen.

Menurut penjelasan dalam situs tersebut, keluarga tentara yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku

Sebelumnya, Kolonel Hendi Suhendi menjabat Atase Pertahanan RI di Moskow.

Sebelumnya, status nyinyir yang dibuat istri Dandim Kendari berinisial Irma Zulkifli Nasution viral di media sosial, terutama Facebook.

"Jangan cemen pak,...Kejadianmu tidak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang," demikian bunyi status tersebut.

Meski tidak menulis nama Wiranto, status ini naik pada hari yang sama dengan penyerangannya.

Screen hot postingan Irma Zulkifli Nasution yang berujung mencopotan suaminya dari jabatan Dandim Kendari
Screen hot postingan Irma Zulkifli Nasution yang berujung mencopotan suaminya dari jabatan Dandim Kendari (facebook)

Tak hanya itu, Irma Zulkifli Nasution kemudian menggunggah unggahan kedua: Teringat Kasus Setnov....bersambung rupanya, pake pemeran pengganti. 

Postingan nyinyir Irma Zulkifli Nasution, istri Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi
Postingan nyinyir Irma Zulkifli Nasution, istri Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi (facebook)

Satu komentar yang mengungkit status pemilik akun sebagai istri Dandim Kendari ditanggapi reaktif oleh yang bersangkutan.

Sejumlah komentar lain juga mempertanyakan alasan pemilik akun membuat status nyinyir.

Salah satunya komentar yang mengingatkan Irma Nasution, yaitu akun Togar Panjaitan.

Togar menuliskan bahwa Irma Nasution yang merupakan istri seorang perwira tidak pantas menuliskan status nyinyir tersebut.

"Ibu ini adalah istri seorang Dandim di Kendari. Tidak pantas istri seorang perwira seperti ini," tulis Togar Panjaitan.

Irma Nasution pun langsung memberi tanggapan di status Togar Panjaitan tersebut.

Berikut komentar lengkapnya.

Gambar mungkin berisi: teks

"Maaf pak Togar Panjaitan kenapa tidak pantas. Saya seorang istri Dandim dan juga seorang manusia biasa yang mempunyai perasaaan, apa yang saya sampaikan tidak menghina siapapun. Justru saya istri seorang perwira pak, yang merasakan perasaan berjuta rakyat mati lebih mengiris kalbu. Mohon maaf apabila bapak tidak berkenan".

"Saya menangis pak, banyak anak bangsa mati begitu saja. Saya hanya menyamoaikan apa yang saya rasakan. Siapapun dia kalau punya hati nurani pastilah hatinya tersayat".

"Pak Togar saya bukan saja seorang istri seorang perwira tapi juga seorang anak TNI AL dan seorang cucu Polisi dan pnakan TNI. Tentunya bapak tahu jiwa cintanya kepda anak bangsa dan NKRI dan bagaimana saya dibesarkan dalam lingkungan TNI".

Saat ini akun tersebut sudah tidak ada di Facebook.

Selain di TNI AD, TNI AU juga menindak anggotanya yang membuat postingan menyudutkan pemerintah dan Wiranto. 

Mengutip situs resmi TNI AU. https://tni-au.mil.id/istri-unggah-fitnah-medsos-anggota-pomau-lanud/, anggota TNI AU Peltu YNS mendapat teguran keras dan dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer,

Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral.

Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara.

KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Terhadap, FS istri dari Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya yang telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Menkopolhukam Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial (facebook). Akhirnya yang bersangkutan dan suaminya dikenakan sanksi.

Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara istrinya FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Sementara itu, putri pendiri PAN Amien Rais, Hanum Rais, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat pagi.

Hanum Rais dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Kamis (10/10/2019) melalui akun Twitter.

Koordinator Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Rody Asyadi mengatakan, pihaknya melaporkan Hanum karena melihatnya sebagai figur publik, sehingga tidak boleh sembarangan dalam memberikan pernyataan.

"Banyak masyarakat yang sudah simpatik (dengan peristiwan penusukan Wiranto), tapi dia memberikan statement bahwa ini hanya rekayasa, settingan, hanya untuk menggelontorkan dana deradikalisasi," ujar Rody di Bareskrim Polri.

Dia mengaku merasa miris dengan cuitan Hanum karena berdampak negatif di lapangan.

Twit Hanum Rais yang dimaksud itu berbunyi:

Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper.

Krn tdk bakal dipakai lg.

Play victim.

Mudah dibaca sbg plot.

Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini.

Tdk banyak yg benar2 serius menanggapi.

Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi.

"Mbak Hanum tidak hanya kali ini memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa," kata dia.

Twit Hanum tidak menyebutkan soal penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten.

Namun, menurut Rody, sudah sangat jelas terdapat kata "berita hits" yang dianggapnya merujuk akan peristiwa penusukan Wiranto.

Kompas.com berupaya menghubungi Hanum Rais untuk meminta tanggapan atas twit dan laporan yang disampaikan ke polisi.

Pelapor membawa bukti screenshot dari twit Hanum, serta artikel pemberitaan di sebuah media.

Melalui kuasa hukumnya, Feri Afrizal, pihaknya menyebut Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi Dicopot karena Status Facebook Istri

 (*)

Artikel ini dikompilasi dari Tribunjateng.com dengan judul Dandim Kendari Dicopot karena Unggahan Istri di Facebook Soal Penusukan Wiranto, dan dari Kompas.com dengan judul "Perwira TNI Dicopot dari Jabatan gara-gara Istri, Ini Penjelasannya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved