Tertangkap Basah Curi Sepeda Motor, Maling Ditembak Petugas Polisi Hingga Tersungkur

Diki (20) warga Jalan Serbaguna Gang Bunga, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli tak berkutik ketika diamankan petugas.

Istimewa
Pelaku curanmor diberi timah panas oleh petugas usai gagal beraksi, Minggu (13/10/2019). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Diki (20) warga Jalan Serbaguna Gang Bunga, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli tak berkutik ketika diamankan petugas.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini, nekat beralih profesi menjadi pelaku pencurian.

Tidak hanya diamankan petugas Polsek Medan Barat, Diki juga harus merasakan panasnya timah panas.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu H Manullang mengatakan, pada Kamis (10/10/2019) dinihari lalu, telah terjadi pencurian dua unit sepeda motor di Jalan Karya Lingkungan II, Gang Buntu, Kecamatan Medan Barat.

"Saat itu korban yang bernama Prammudi hendak menunaikan salat Subuh. Namun sepeda motornya yang berada di belakang rumah telah hilang. Korban mengecek dan ternyata ada dua unit raib, miliknya dan milik tetangganya," ujarnya, Minggu (13/10/2019).

Atas kejadian tersebut, korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Medan Barat untuk proses hukum yang berlaku.

Masih dikatakan Manullang, di hari yang sama, sekitar pukul 03.30 WIB. Tim Pegasus yang sedang berpatroli di seputaran Jalan Pertempuran, melihat dua orang pelaku sedang membawa dua unit sepeda motor.

Para pelaku mendorong satu unit sepeda dengan menggunakan sepeda motor yang lainnya.

"Kami pun merasa curiga dan mencoba memberhentikan kedua orang tersebut. Namun keduanya kabur. Kami lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku," ungkapnya.

Alhasil, pelaku beserta barang bukti, lanjut polisi berpangkat balok dua emas ini, diamankan ke komando.

"Saat kami lakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga Tim Pegasus memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku. Dengan tegas dan terukur pelaku berhasil dilumpuhkan," tegasnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil amankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru dengan nomor polisi BK 4664 AGE.

Polisi juga amankan satu buah gembok warna kuning yang sudah dalam keadaan rusak.

Adapun dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang yakni A(33) dan H (35).

"Hasil interogasi yang dilakukan oleh Tim Pegasus, pelaku Diki mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama duaorang teman nya (DPO). Pelaku Diki mengaku sudah melakuan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di Jalan Kapten Sumarsono Gg Bunga dan di Jalan Karya Gg Buntu,"pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved