Beli HP Seharga Rp 20-an Juta via Online tapi Dapat Teh Kotak, Polisi Tangkap Kurir Ekspedisi
Beli HP Seharga Rp 20-an Juta via Online tapi Dapat Teh Kotak, Polisi Tangkap Kurir Ekspedisi
Namun, sang penjual meyakinkan barang yang ia kirim ke Fitria selaku pemesan dalam paket adalah 1 unit handphone merk iPhone 11 Pro Max 256 GB warna hijau.
"Lalu penjual menanyakan soal paket itu kepada pihak pengiriman atau perusahaan ekspedisi," kata Suyudi.
Baca: Beda Pilihan Pilkades Berimbas ke Hajatan Nikah, Diboikot Tetangga hingga Pemberian Nasi Ditolak
Baca: Akhirnya Putri Amien Rais Hanum Rais Angkat Bicara terkait Postingan dan Berujung Dipolisikan
Selanjutnya, kata Suyudi, pihak pengiriman ekspedisi membuat laporan polisi.
Mereka meminta kepolisian menyelidiki siapa pelaku yang menukar ponsel seharga puluhan juta itu dengan teh kotak.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata diketahui bahwa ponsel tersebut sudah berada dalam penguasaan orang lain atas nama Saudari Diah."
"Dan ketika ditelusuri ke belakang, ternyata yang melakukan tindakan menukar ponsel dengan teh Sosro kemasan kotak adalah Saudara LUK yang merupakan kurir perusahaan ekspedisi," beber Suyudi.
Karena itu, pihaknya langsung membekuk LUK pada Selasa15 Oktober 2019, sekitar pukul 12.00
"LUK ini tugasnya mengambil paket barang di Bandara Soetta, dan selanjutnya dibawa ke tempat penyimpanan paket barang di wilayah Veteran, Tanah kusir, Jakarta Selatan," terangnya.
Namun saat di perjalanan, lanjut Suyudi, LUK membongkar salah satu paket barang yang berisi HP IPhone 11 Pro Max 256 GB, dan ditukar dengan sebuah teh Sosro kemasan kotak.
Baca: MOTOGP Hari Ini: Jadwal MotoGP Jepang 2019, Klasemen MotoGP, Persaingan Runner-up & Posisi Dovizioso
Baca: KPK Geledah Beberapa Ruangan di Kantor Wali Kota Medan
"Selanjutnya HP tersebut dijual kepada KOS, dan dari KOS hendak dijual kepada RIZ."
"Tapi karena RIZ tidak memiliki uang, selanjutnya dia menawarkan kepada PRI, dan PRI menyetujuinya dengan harga Rp 20.500.000," papar Suyudi.
Lalu, PRI meminta rekannya, KEM, untuk memosting HP tersebut ke media sosial untuk dijual seharga Rp 22,5 juta.
"Dan dari postingan itu, HP berhasil dijual ke Saudari Diah dengan harga Rp 22,5 juta," ucap Suyudi.
Dari kronologi perjalanan HP tersebut hingga bisa dibeli Diah, kata Suyudi, akhirnya pihaknya membekuk empat pelaku lain selain LUK, yang terlibat dalam dugaan pencurian dan penggelapan ini.
Mereka adalah KOS, RIZ, PRI, dan KEM.
Baca: Karyawati BNI Pembobol Rp 124 Miliar Kerap Bagi-bagi Hadiah Mobil di Acara Ultah Teman
Baca: Ibu Muda Akhiri Hidup Karena Kalah Main Judi Rp675 Juta
