Ratusan CPNS Deliserdang Belum Ikuti Diklat Prajabatan, BKD: Statusnya Bisa Dibatalkan

Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Deliserdang belum juga mengikuti kegiatan Latihan Dasar (Latsar)

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN MEDAN/INDRA SIPAHUTAR
CPNS Deliserdang berselfie di depan kantor BKD usai menerima SK CPNS dari Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Deliserdang belum juga mengikuti kegiatan Latihan Dasar (Latsar) atau yang dulu dikenal dengan istilah prajabatan.

Informasi yang dikumpulkan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deliserdang, dari 680 orang CPNS yang ada, baru 280 orang saja yang telah mengikuti pembekalan Latsar tersebut sementara untuk 400 orang lain belum sama sekali.

Pihak penyelenggara Latsar yang dalam hal ini adalah Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Utara masih belum mengizinkan agar CPNS Deliserdang ikut dalam kegiatan Latsar.

Hal itu lantaran Pemkab Deliserdang sempat melakukan pemungutan kepada CPNS untuk mendahulukan uang Latsar sebesar 9.296.000 perorang.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKD Deliserdang, Gento Herlambang mengakui hingga kini pihaknya belum bisa melobi pihak LPMP.

Disebut jika sampai bulan Maret 2020 para CPNS belum juga mengikuti Latsar maka statusnya bisa dibatalkan. Hal ini lantaran sesuai regulasi masa CPNS tidak boleh lebih dari satu tahun sekarang ini.

" SK CPNS mereka TMT (Terhitung Masa Tanggal) bulan Maret kemarin itu dibuat. Artinya sebelum bulan Maret 2020 ya harus sudah selesai lah sebenarnya. Kalau belum juga ya memang bisa gitu (dibatalkan), karena sesuai dengan PP 11 tahun 2017 tentang masa Prajabatan harus setahun,"ujar Gento Herlambang.

Gento menambahkan bahwa pada 24 Oktober lalu pihak BKD telah memulangkan atau mengembalikan uang pendahuluan yang telah dikeluarkan oleh CPNS sebelumnya.

Dari 280 orang yang telah mengikuti kegiatan Latsar baru 92 orang saja yang mereka kembalikan uangnya.

Hal itu lantaran uang tersebut memang sudah tertampung di P APBD 2019 dan dapat dicairkan. Untuk yang lainnya katanya akan menunggu selesainya kegiatan Latsar dan anggaran tahun 2020.

" Hari Kamis itu kita undang CPNS yang sudah mendahulukan. Undangannya kita sebarkan di grup (what's app) dan sudah diterima 92 orang. Sesuai aturan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor 3 tahun 2019 tentang rincian biaya pelatihan dasar CPNS besarannya Rp 9.296.000 perorang yang kita kembalikan pun kemarin segitu juga besarannya. Enggak ada sama sekali dipotong sedikit pun. CPNS nya pun tidak keberatan karena mereka jugakan sudah buat pernyataan, memang tidak keberatan dengan pendahuluan,"kata Gento.

Untuk saat ini, lanjut Gento CPNS Deliserdang baru dilibatkan tiga kali oleh LPMP. Untuk gelombang pertama ada 56 orang CPNS yang ikut, gelombang kedua 61 orang dan gelombang ketiga 163 orang.

Ia menyebut pihak LPMP belum bersedia melibatkan kembali CPNS Deliserdang karena takut dengan instansi-instansi lain.

" Ya karena berita Tribun kemarin mereka (LPMP) katanya didatangi tim Saber pungli dan Ombudsman. Sebenarnya enggak ada masalah karena kita jugakan ada buat pernyataan dari CPNS tidak ada keberatan. Gelombang ke empat kita belum ada ikut ini. Kalau gelombang ketiga sudah mau selesai karena ini sekarang mereka lagi of kampus,"kata Gento. (dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved