Bos Hotel di Jakarta Disekap 7 Orang Penagih Utang, Diselamatkan Polisi

Selama empat hari direktur utama hotel itu disekap dan motifnya diduga permasalahan utang.

dok
Ilustrasi penyekapan 

TRIBUN-MEDAN.com-Seorang bos hotel disekap di Jakarta Barat, dan tragedi penyekapan bos hotel di Jakarta Barat tersebut berhasil digagalkan kepolisian, dari tim gabungan Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat.

Selama empat hari direktur utama hotel disekap di Jakarta Barat, dan motif penyekapan bos hotel di Jakarta Barat itu diketahui dugaan bos hotel terlilit utang.

Alhasil sebanyak tujuh orang penagih utang (debt collector) ditangkap polisi di salah satu hotel di Jakarta Barat tersebut.

Kejadian pelaku penyekapan bos hotel di Jakarta Barat ini, ditayangkan Kabar Petang TvOne, Minggu (27/10/2019) melalui akun Facebook di tvOneNews yang dikutip Wartakotalive.com.


Terlihat dalam video penggerebekan tujuh penagih utang yang juga sebagai pelaku penyekapan bos hotel di Jakarta Barat tersebut, bak adegan film action.

Para anggota Polisi yang bermodalkan rompi anti peluru hingga senjata laras panjang ini, membuat tujuh penagih utang pelaku penyekapan bos hotel di Jakarta Barat tersebut tak berkutik.

Polisi mendobrak pintu kamar hotel tersebut dan ditemukan sejumlah penagih utang yang merupakan pelaku penyekapan bos hotel di Jakarta Barat.

Polisi saat itu dengan lantang berteriak meminta para pelaku penyekap bos hotel ini tiarap yang kemudian membawa para pelaku tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Barat. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BOS Hotel Disekap di Jakarta Barat Diduga Terlilit Utang, Tujuh Orang Debt Collector Dibekuk Polisi.

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved