Inilah Daftar Lengkap Penerimaan CPNS di Sumatera Utara (Sumut), Jatah Pemprov Terbesar 306 Formasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat alokasi jatah terbesar untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019.

Inilah Daftar Lengkap Penerimaan CPNS di Sumatera Utara (Sumut), Jatah Pemprov Terbesar 306 Formasi
TRIBUN MEDAN.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat alokasi jatah terbesar untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019.
Pemprov Sumut akan merekrut 306 orang CPNS.
Jumlah itu tercatat sebagai alokasi terbanyak rekrutmen dibandingkan pemerintah kabupaten/kota se-Sumut.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran rekrutmen CPNS 2019 akan dimulai pada November mendatang.
Proses pendaftaran seperti tahun sebelumnya, yakni secara online.
"Pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang," ujar Ridwan.
Tahun ini, pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang berkontribusi memberikan perubahan.
Adapun untuk formasi tenaga administrasi tidak dibuka tahun ini karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia. Beberapa formasi baik di Kementerian maupun daerah nantinya akan dibuka pada rekrutmen tahun ini.
Baca: VIRAL Video Gadis Remaja 16 Tahun Diikat dan Dipukuli Sejumlah Warga
Baca: Irjen (Pol) Wagner Damanik Tembus Batas Dukungan untuk Maju Independen pada Pilkada Simalungun
Baca: Pegawai BNI 46 Salah Transfer Rp 3.6 Miliar, Nasabah Divonis Bersalah Denda Rp 4 Miliar
Berikut alokasi formasi CPNS Provinsi Sumatera Utara
BERITA CPNS TERKINI - sscasn.bkn.go.id Sulit Akses, Pendaftaran Seleksi CPNS Diperpanjang, Info BKN |
![]() |
---|
Logika Vs Perasaan, Tiada yang Menang dan Kalah |
![]() |
---|
Kebaikan untuk Sekarang atau Mendatang? |
![]() |
---|
Diprediksi Capai 2.000 Pelamar, Sarjana Ekonomi Paling Banyak Daftar CPNS Pemko Binjai |
![]() |
---|
CPNS TERKINI - Jadwal Pendaftaran CPNS Tutup di 6 Kementerian, Termasuk Kementerian Sosial, Cek Lagi |
![]() |
---|