Setelah Surabaya, Polisi Ungkap Prostitusi Online, 5 Gadis dan Pria Hidung Belang Ditangkap di Hotel
Setelah Surabaya, Polisi Ungkap Prostitusi Online, 5 Gadis dan Pria Hidung Belang Ditangkap di Hotel
Setelah Surabaya, Polisi Ungkap Prostitusi Online, 5 Gadis dan Pria Hidung Belang Ditangkap di Hotel
T R I B U N -MEDAN.com - Setelah Surabaya, Polisi Ungkap Prostitusi Online, 5 Gadis dan Pria Hidung Belang Ditangkap di Hotel.
//
Terungkap lagi, setelah prostitusi artis PA di Surabaya, polisi membongkar kasus prostitusi online terbaru di Tasikmalaya.
//
Polres Tasikmalaya Kota mengungkap jaringan prostitusi daring atau online yang menjajakan gadis di bawah umur di Kota Santri.
Baca: Liga Inggris: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Liverpool, Manchester City, Man United dan Tottenham
Baca: Tanggapan Nikita Mirzani terkait Prostitusi Artis PA dan Pengalaman Niki saat Digerebek tak Terbukti
Pengungkapan bermula pada saat Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota merazia sebuah hotel kelas melati di wilayah Mangkubumi, Rabu (30/10/2019) siang.
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 8 orang yang sedang berada di hotel tersebut.
Mereka terdiri dari lima gadis dan tiga pria.

Lima gadis itu adalah W (22), A (17), FA (18), FI (16), dan R (17), sementara tiga pria tersebut yakni AZ (29), AR (20), dan G (22).
Baca: LIGA 1 Hari Ini: Jadwal Bali United vs Persela, Pelatih Stefano Cugurra Bongkar Kekuatan Lawan
Baca: Selain Iuran BPJS Kesehatan, Tarif Listrik,Cukai Rokok Naik hingga Sulit Urus SIM-STNK Dibahas Polri
Baca: Hubungan Indah Permatasari dan Arie Kriting Tak Direstui, Sang Ibu Sebut Putrinya Berubah
Saat dimintai keterangan, tujuh orang di antaranya mengakui terlibat dalam bisnis 'lendir' yang biasa dijajakan melalui sebuah aplikasi.
Dua pria yang diamankan yakni AZ dan AR berperan sebagai munckari para gadis tersebut.
Saat dimintai keterangan, seorang gadis mengaku ada beberapa tarif untuk sekali kencan.
Dia menyebut ada beberapa istilah dalam bisnis yang dijalankan melalui aplikasi tersebut.
Mulai dari BO, Open, ST (short time), dan LT (long time).
"Iya open di aplikasi, tarifnya Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu untuk short time. Kalau long Rp 2,7 Juta. Itu sudah termasuk sewa kamar," ucap W.

Sedangkan para mucikarinya mendapat jatah Rp 50 ribu dalam transaksi haram tersebut.
Dalam sehari para gadis tersebut biasa melayani dua pria hidung belang.
Baca: Hubungan Indah Permatasari dan Arie Kriting Tak Direstui, Sang Ibu Sebut Putrinya Berubah
Mereka juga mengaku selalu berpindah lokasi.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam kasus ini.
Baca: LIGA 1 Hari Ini: Jadwal Bali United vs Persela, Pelatih Stefano Cugurra Bongkar Kekuatan Lawan
Baca: Selain Iuran BPJS Kesehatan, Tarif Listrik,Cukai Rokok Naik hingga Sulit Urus SIM-STNK Dibahas Polri
"Saat diamankan ditemukan alat kontrasepsi di lokasi. Dan mereka memang mengakui sudah melayani tamu," kata dia saat ditemui di Mapolresta Tasikmalaya.
Polisi akan mengenakan pasal 2 dan 6 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 mengenai tindak pidana perdagangan manusia.
"Pelaku perdagangan manusia diancam paling singkat 3 dan paling lama 15 tahun penjara," tambah AKP Dadang Sudiantoro.
(*)
Baca: LIGA 1 Hari Ini: Jadwal Bali United vs Persela, Pelatih Stefano Cugurra Bongkar Kekuatan Lawan
Baca: Liga Inggris: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Liverpool, Manchester City, Man United dan Tottenham
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Ungkap Prostitusi Online Gadis di Bawah Umur di Tasikmalaya, Ini Tarifnya, Pesan via Aplikasi, https://jabar.tribunnews.com/2019/10/30/polisi-ungkap-prostitusi-online-gadis-di-bawah-umur-di-tasikmalaya-ini-tarifnya-pesan-via-aplikasi.
Setelah Surabaya, Polisi Ungkap Prostitusi Online, 5 Gadis dan Pria Hidung Belang Ditangkap di Hotel