RAPAT Terbatas Pertama Kabinet Jokowi Terkait Penyampaian Program-program di Bidang Polhukam

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Sosialisasikan Kebijakan Pemerintah kepada Masyarakat dengan Baik

Editor: AbdiTumanggor
Biro Setpres
Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas kabinet di kantor Kepresidenan, Kamis (31/10/2019) 

Selain itu, pemerintah sebenarnya juga sudah memberikan perhatian besar bagi bantuan jaminan sosial di bidang kesehatan tersebut.

Anggaran sebesar kurang lebih Rp48,8 triliun disubsidikan oleh pemerintah untuk hal tersebut pada tahun 2020.

"Ini kita sudah subsidi dari APBN itu gede banget, tapi kalau cara kita menerangkan tidak pas, hati-hati, dipikir kita ini memberikan beban yang berat kepada masyarakat miskin," tegasnya.

Hal yang sama juga berlaku untuk kebijakan-kebijakan lainnya seperti salah satunya di bidang ketenagakerjaan.

Maka itu, Presiden meminta agar jajarannya membuka jalur komunikasi yang lebih luas kepada masyarakat agar dapat memberikan pemahaman yang baik bagi masyarakat.

"Saya minta kepada Pak Menkopolhukam untuk secara intensif melakukan deteksi dini, membuka komunikasi yang seluas-luasnya kepada semua pihak baik kelompok buruh, media, ormas-ormas agama, LSM, NGO, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya," ujarnya dalam siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang diterima Tribun-Medan.com. 

Presiden Jokowi didampingi Wapres KH Ma'ruf Amin dalam rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju, Kamis (31/10/2019)
Presiden Jokowi didampingi Wapres KH Ma'ruf Amin dalam rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju, Kamis (31/10/2019) (Biro Setpres)

Presiden Jokowi: Hukum Harus Mendorong Keberanian untuk Berinovasi dan Pecahkan Persoalan Bangsa

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa reformasi hukum yang dilakukan harus mampu memberikan jaminan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan dapat mengakselerasi program-program strategis untuk kesejahteraan.

Hal itu ditekankan Jokowi dalam rapat terbatas jajaran Kabinet Indonesia Maju  di Kantor Presiden, Jakarta, pada Kamis (31/10/2019).

Peningkatan pelayanan publik menuntut adanya terobosan dan inovasi-inovasi baru dalam upaya memecahkan segala persoalan bangsa.

Maka itu, Presiden juga mengatakan, hukum harus memberikan keberanian dan dorongan untuk berinovasi dan ditegakkan sebagaimana mestinya.

"Instrumen dan aparat hukum kita harus mendukung program-program strategis pemerintah dalam memecahkan permasalahan bangsa, memberikan keberanian kepada para pelaku usaha, memberikan dorongan keberanian kepada BUMN dan birokrasi untuk berinovasi," ujarnya.

Ia melanjutkan, seringkali banyak pihak yang justru tersandung hukum oleh karena terobosan yang dilakukannya untuk menjalankan program strategis. Akibatnya, banyak yang kini merasa enggan untuk menjalankan terobosan baru dalam mendukung proses pembangunan.

"Yang jelas-jelas tidak ada niat jahatnya (melawan hukum) jangan dicari-cari kesalahannya. Tapi jika ada niat jahatnya (melawan hukum) ya silakan diselesaikan," tuturnya.

Kepala Negara juga menyampaikan bahwa banyak investor di dalam negeri, termasuk di dalamnya ialah BUMN, yang merasa khawatir kepada aparat hukum untuk menjalankan program yang memang dibutuhkan negara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved