Ketahuan Simpan 55 Video Mesum di Ponsel, Pria ini Diburu Polisi dan Didenda Rp 27 Juta
Pengadilan Negeri Kuala Lumpur menjatuhkan hukuman kepada See Foo Hoong karena menyimpan 55 video mesum di ponsel miliknya.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengadilan Negeri Kuala Lumpur menjatuhkan hukuman kepada pemilik toko ponsel karena menyimpan 55 video mesum di ponsel miliknya, Kamis (31/10/2019).
Ia adalah See Foo Hoong usia 36 tahun.
Oleh Hakim Nur Farahain Razlan, dia diberikan hukuman itu berupa denda 8.250 Ringgit (Rp 27 juta).
See Foo Hoong pun mengaku bersalah atas tuduhan yang dibacakan kepadanya.
Menurut tuduhan, pria Malaysia itu diduga memiliki 55 video mesum yang tersimpan di perangkat iPhone miliknya.
Selain menyimpan, See Foo juga menyebarkan konten terlarang itu.
Itulah yang membuatnya jadi buronan polisi dan petugas dari Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC).
Dia tertangkap di sebuah restoran, Old Town White Coffee di Jalan Radin Bagus, Bandar Baru Sri Petaling, pada 25 Oktober 2018 lalu, sekitar pukul12.30 malam.
Baca: MEMALUKAN, 6 Tim Kemalingan di MotoGP Malaysia, Sparepart Rp 700 Juta Raib, Beruntung Ada Penolong
Baca: Menari Ahoy Pagelaran Budaya Melayu Ditengah Hujan Deras, Ratusan Penari Basah Kuyup
Pria itu didakwa berdasarkan Bagian 292 KUHP Malaysia dan Bagian 233 dari Undang-Undang MCMC Tahun 1998 tentang penyebaran konten terlarang.
Pada sidang pengadilan, See Foo diwakilkan oleh kuasa hukum bernama KT Tang.
KT Tang telah memohon agar kliennya dihukum denda, bukan hukuman penjara terkait pelanggaran tersebut.
Ini karena terdakwa merupakan tulang punggung keluarga, dan ini merupakan pelanggaran pertamanya.
Namun, Nazrul meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman yang adil untuk mendidik tersangka dan masyarakat.
(cr12/tribun-medan.com)
HARGA Avanza, Rush dan Merek-merek Toyota Lainnya Turun Drastis hingga Rp 60 Juta sejak 1 Maret 2021 |
![]() |
---|
Dulu Viral Nikahi Bule Cantik Asal Prancis, Kini Indra - Melissa Bahagia Tinggal di Gubuk Sederhana |
![]() |
---|
SEBELUM Rina Gunawan Jatuh Sakit, Sang Suami Teddy Syah Bilang Rina Kelelahan Urus Acara Wedding |
![]() |
---|
Wali Kota Bobby Nasution Sebut Belajar Tatap Muka di Medan Dilakukan Usai Guru Divaksinasi |
![]() |
---|
UCAPAN Terakhir Rina Gunawan, 30 Menit Sebelum Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19 |
![]() |
---|