Kapolrestabes Medan Kunjungi Pasar Petisah, Minta Warga Lapor Jika Diganggu Preman
"Apabila ada gangguan premanisme aksi premanisme, segera hubungi pihak kepolisian," kata Dadang.
TRIBUN-MEDAN.com-Personil Polrestabes Medan dan Kodim I/BS patroli di Pasar Petisah, Selasa (5/11/2019).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Pasilog Kodim I/BS Mayor Zulkarnaen juga menyisir masuk ke Pasar Petisah yang mayoritas menjual pakaian.
Dari lokasi tersebut, petugas mencurigai seorang pria yang mengaku sebagai seorang juru parkir
Pria yang tidak memiliki identitas jukir itupun sempat kebingungan.
"Saya jaga parkir, Pak. Tapi identitas lagi diurus oleh PT," sebutnya di hadapan Kapolrestabes.
Lantaran tidak memiliki identitas yang jelas sebagai Jukir, pria tersebut dimintai data pribadinya.
"Kalau jaga parkir itu harus jelas identitasnya ya," ujar Kapolrestabes Medan.
Orang nomor satu di Mapolrestabes Medan melanjutkan berkeliling memantau situasi.
Tak hanya berkeliling, Dadang juga memberi imbauan kepada para pedagang apabila ada gangguan dari preman segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Kami menangani aksi premanisme yang di wilayah-wilayah yang rawan antara lain di tempat-tempat berbisnis," ungkapnya.
Kegiatan ini, katanya, juga membuktikan bahwa Polri dan TNI selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa keamanan.
"Polri didukung oleh TNI, tugas pengamanan hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sehingga aktivitas masyarakat dalam mendapatkan keuntungan dalam berdagang yang nantinya berkontribusi kepada pendapatan negara ini," kata Dadang.
Kepada seluruh masyarakat apabila mendapatkan gangguan premanisme, segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Apabila ada gangguan premanisme aksi premanisme, segera hubungi pihak kepolisian, kita punya aplikasi punya nomor telepon yang sudah tersebar di masyarakat silakan untuk hubungi kami, kami akan datang merespon dan memberikan pelayanan," tegasnya.
"Harus kita jaga, siapapun perorangan maupun kelompok tidak boleh melakukan aksi-aksi premanisme terutama di wilayah Kota Medan dan tidak boleh mengganggu pedagang yang melaksanakan kegiatan bisnis," pungkasnya.
(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolrestabes_medan_dadang_pasar_petisah.jpg)