Menteri Sosial Juliari Batubara Sambangi KPK, Diterima Pahala Nainggolan, Bahas Potensi Korupsi BPJS
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menkes dr Terawan mengatakan pihaknya juga masih melakukan perumusan aturan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna BPJS Kesehatan.

Dokter Terawan (Warta Kota/Cek n Ricek)
///
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/11/2019).
Tiba di KPK, Juliari diterima langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
"Pimpinan KPK Agus Rahardjo meminta ada singkronisasi data warga miskin dan koordinasi antar kementerian," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (4/11/2019).
"Salah satu yang menjadi perhatian Mensos memang akurasi data," tambah Febri.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Tribunnews/Ilham)
Lebih jauh Febri menjelaskan Mensos juga bertemu secara khusus empat mata dengan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan.
Keduanya membicarakan soal kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan perkembangan pelaksanaan Stranas Pencegahan Korupsi termasuk adanya potensi korupsi di BPJS.
"Serta pencegahan korupsi terkait BPJS," ujar Febri.
Juliari menyebut maksud kedatangannya untuk menjalin kerja sama dalam hal upaya pemberantasan korupsi.
"Kami bersilaturahmi, kami sebagai menteri sosial yang baru ingin memantapkan komitmen kami untuk bersinergi dalam rangka pemberantasan korupsi, khususnya di lingkungan kementerian sosial," ucap Juliari.

Juliari Batubara datang ke Istana Negara, Selasa (22/10/2019) (Kompas TV)
Febri mengatakan, sejak 2013 KPK juga sudah melakukan kajian soal pencegahan korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Prinsipnya KPK akan memberikan dukungan untuk lakukan pencegahan korupsi di Kemensos. Jika memang ada komitmen perbaikan yang sama-sama kuat," kata dia.
Selain Mensos Juliari, turut hadir Sekjen Kemensos Hartono Laras, Irjen Dadang Iskandar, Dirjen Pemberdayaan Sosial Arif Nahari, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Andi ZA Dulung, Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto, Kabandiklat Penelitian dan Penyuluhan Sosial Syahabuddin, dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat.
BPJS Digital
Terpisah, Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto mengimbau kepada klinik atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Menurut Terawan, digitalisasi layanan agar dapat mempermudah pelayanan terhadap peserta BPJS.
Namun Terawan mengatakan bahwa hal ini bersifat himbauan.
"Ya, kita dorong (digitalisasi layanan). Karena kalau digitalisasi pelayanan jadi lebih cepat, kan imbauan sifatnya. Lah ini kan imbauan agar mereka mau mempermudah pelayanan," tutur Terawan.

Menkes Mayjen TNI Dr terawan Agus Putranto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Terawan mengatakan bahwa digitalisasi layanan merupakan keniscayaan untuk mengikuti perkembangan zaman.
Meski begitu, Terawan menyebut pengimplementasian tersebut tergantung kemampuan klinik serta rumah sakit masing.
"Itu sebuah keniscayaan yang harus dilakukan, iya toh. Sesuaikan dengan anggaran, budget di setiap tempat," ujar Terawan.
Lebih jauh Menkes mengatakan pihaknya juga masih melakukan perumusan aturan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna BPJS Kesehatan.
Peningkatan pelayanan tersebut meliputi dengan sistem rujukan, antrean serta pengadaan obat.
"Yang jelas kita akan mengaturnya supaya lebih nyaman, lebih enak, lebih mudah. Itu intinya," tutur Terawan.
Terawan mengatakan pihaknya akan mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam hal ini sebelum merumuskan aturan yang baku.
Dirinya berharap aturan ini bisa diterima oleh semua pihak yang bersangkutan.
"Soal bagaimana peraturannya kan tadi saya bilang akan dengan segera diundang semua komponen dari baik Persi, IDI, dan stakeholder yang lain kemudian masyarakat. Untuk ayo kita bicarakan, cocok gak kira-kira ini," ujar Terawan.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan pihaknya berjanji akan meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan setelah mengalami kenaikan tarif.
"Pasti lah (ada peningkatan). Kita kan ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat," ucap Muhadjir. (Tribun Network/fah/fia/ham/wly)