Coba Langkah Ini Jika Paspor Anda Hilang di Luar Negeri

Paspor juga menjadi dokumen yang wajib dibawa kemanapun selama berapa di luar negeri. Oleh karena itu, paspor jangan sampai hilang.

Editor: Ayu Prasandi
Ilustrasi 

Coba Langkah Ini Jika Paspor Anda Hilang di Luar Negeri

TRIBUN-MEDAN.com- Paspor menjadi dokumen wajib yang harus dibawa dan dimiliki ketika seseorang akan pergi keluar negeri. 

Paspor juga menjadi dokumen yang wajib dibawa kemanapun selama berapa di luar negeri.

oleh karena itu, paspor jangan sampai hilang.

NCT 127 Unggah Video di Balik Panggung Indonesian Television Awards

Ada enam langkah yang bisa Anda lakukan ketika paspor Anda hilang di luar negeri

1. Lapor ke kantor polisi

Lapor ke kantor polisi terdekat untuk pembuatan surat kehilangan paspor

2. Hubungi KBRI

Hubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) supaya bisa mendapatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor hingga kembali ke tanah air.

3. Siapkan Biaya

Siapkan biaya pembuatan SPLP sekitar USD 5 (nilai bisa berbeda di beberapa negara)

4. Bawa SPLP

Wajib membawa SPLP selama perjalanan kalian di luar negeri

5. Urus Paspor

Sesampainya di Indonesia, Anda harus segera mengurus paspor Anda yang hilang tersebut.

6. Selalu Siapkan Pas Foto

Untuk berjaga-jaga dan menghindari hal yang tidak diinginkan, jika bepergian keluar negeri lagi, Anda harus menyiapkan pas foto di dompet untuk berjaga-jaga jika nantinya dibutuhkan untuk pembuatan SPLP.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved