Realisasi Parkir Tepi Jalan Kecamatan Percut Seituan Baru 40 Persen, Camat: Bukan karena OKP
Selain ditangani oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) target ini juga diberikan kepada Dinas Perhubungan dan Kecamatan-Kecamatan.
TRIBUN-MEDAN.com- Pemkab Deliserdang terus mengejar capaian target untuk pajak dan retribusi parkir. Angkanya pada tahun 2019 ini dipasang target Rp 11 Milyar lebih.
Selain ditangani oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) target ini juga diberikan kepada Dinas Perhubungan dan Kecamatan-Kecamatan. Informasi yang dikumpulkan baru Dinas Perhubungan yang sudah mencapai target realisasi.
Camat Percut Seituan, Khairul Harahap menyebut pada tahun 2019 target retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum di wilayahnya Rp 405 juta. Hingga mendekati akhir tahun ini baru 40 persen saja realisasi yang tercapai. Hal ini lantaran beberapa rekanan mereka masih ada yang berhutang.
"Ya masih ada yang nunggak memang. Kalau di wilayah kita yang paling tinggi itu potensi pendapatan yang paling tinggi di wilayah Pasar Tembung. Kalau di situ bisa Rp 5 juta sebulan,"ujar Khairul Kamis, (7/11/2019).
Ia membantah kalau hal ini ada kaitannya dengan pihak ketiga yang saat ini dikelola oleh Organisasi Kepemudaan. Disebut saat ini ada sekitar 20 rekanannya yang membantu mengeloka perparkiran. Selama ini katanya rekanannya itu pun masih bertanggungjawab dengan apa yang telah menjadi tanggungjawab.
"Bukan preman yang mengelola tapi masyarakat. Dan mereka juga tidak pernah membawa OKP nya. Bertanggungjawab kok karena kita juga mengarahkan. Ya kita buatlah surat pengelolaan parkirnya. Kita tunjuk ke masyarakat yang memang mampu ya itulah memang pihak ke 3. Jadi bukan atas nama OKP,"kata Khairul.
Selama ini setiap rekanan diberikan target sesuai dengan penilaian potensi yang mereka lakukan. Target ini setiap tahun akan naik karena memang diharuskan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga harus meningkat.
Sekretaris Bapenda Deliserdang, Taufik menambahkan untuk di Kabupaten Deliserdang ada tiga instansi yang mengelola pajak dan retribusi parkir. Disebut untuk pajak parkir dikelola oleh Bapenda sementara untuk parkir khusus dikelola oleh Dinas Perhubungan dan retribusi tepi jalan dipegang oleh Kecamatan-Kecamatan. Dalam hal ini yang paling besar targetnya adalah yang dikelola oleh Bapenda.
"Kalau kita target pajak parkir Rp 9 Milyar sementara kalau untuk Kecamatan-Kecamatan Rp 2 Milyar dan Dinas Perhubungan Rp 110 juta. Saat ini baru yang Dinas Perhubungan yang sudah tercapai targetnya dan sekarang sudah Rp 121,9 juta atau sudah 104 persen capaiannya,"kata Taufik.
Untuk target Bapenda sendiri, lanjut Taufik dari Rp 9 Milyar, realisasi baru Rp 7,9 Milyar atau baru masih 88,04 persen. Saat ini masih kurang Rp 1.076 Milyar atau 11,96 persen yang belum terealisasi.
"Kalau kita itu pajak parkir seperti parkir di Indomaret. Nah itukan Indomaret ada menyediakan lahan parkir dan itu kita kutip ke kantor Induk Indomaret. Kalau kita tidak ada hubungannya sama preman karenakan kita berhubungan sama pajak parkir yang di kawasan,"kata Taufik.
(dra/tribun-medan.com)
Kenakan Kain Sadum Sipirok saat Pelantikan Bobby, Kahiyang Dinilai Representasikan Wanita Sumatera |
![]() |
---|
Anak Presiden Joko Widodo Beli Klub Liga 1, Kaesang Pangarep Deal dengan Bali United? |
![]() |
---|
Gadis ini Syok Bokongnya Terluka saat Buang Air, Dikira Digigit Ular Piton & Temukan Hal Menakutkan |
![]() |
---|
Pilunya Nasib Istri Feri Simanjuntak, Tengah Hamil Muda saat Suami Tewas di Tangan Polisi Koboi |
![]() |
---|
Tak Pernah Bertemu selama 20 Tahun, Temon Tak Kuasa Menahan Haru saat Hadiri Pernikahan Putranya |
![]() |
---|