NASIB Honorer BKPSDM Seusai Menyetubuhi Siswi dan Guru SMK, Dikenal sebagai Pegawai yang Rajin

Makanya saya kaget sekali menerima informasi seperti ini. Tapi ini karena ulahnya sendiri yang melanggar disiplin pegawai, tentu kami akan melakukan t

Tribunnews
ILUSTRASI - NASIB Honorer BKPSDM Seusai Menyetubuhi Siswi dan Guru SMK, Dikenal sebagai Pegawai yang Rajin. Seusai Setubuhi Siswi SMK & Bu Guru Honorer Bersamaan, Begini Nasib Miris Pegawai BKPSDM Buleleng. (Tribunnews) 

Bila saja Wartayasa terbukti bersalah, maka pihaknya kata Wisnawa akan segera melakukan putus kontrak kerja.

"Kinerjanya sangat baik. Segala tugas-tugasnya terselesaikan.

Makanya saya kaget sekali menerima informasi seperti ini.

Tapi ini karena ulahnya sendiri yang melanggar disiplin pegawai, tentu kami akan melakukan tindakan tegas.

Bila di Pengadian dia terbukti bersalah, kontraknya akan kami putus," jelasnya.

Ilustrasi: Video Adegan Panas Siswi SMK Tuban
Ilustrasi: Video Adegan Panas Siswi SMK Tuban (youtube)

Sebelumnya, Anak Agung Putu Wartayasa dan selingkuhannya yang merupakan seorang guru honorer di salah satu SMK Buleleng bernama Ni made Sri Novi Darmaningsih (29) diciduk polisi.

Viral Kisah Ayah yang Menangis Tersedu saat Nikahkan Putrinya, Biasanya Dikenal Galak dan Pendiam

Penuhi Janjinya, Pria Ini Nikahi Mantan Gurunya saat SMA, Kerja Keras Bertahun-tahun dan Kini Mapan

VANESSA Angel Sering Ketiban Tanya Sejam Berapaan?, Kali Ini Aktris FTV Memberi Jawaban

4 Fakta Rieke Andrianti Si Driver Ojol Wanita yang Ditemukan Tewas Mengenaskan Bertutupkan Karpet

Gadis Ini Ngamuk karena Pacarnya Tak Bisa Belikan Tas Branded, Menyesal saat Hal Ini Terjadi

Bu Guru Novi Ajak Siswinya Lakoni Threesome Bersama Kekasih Gelapnya, Ini Mula Terkuak Hal Tak Patut

BUKAN Main Syoknya Suami, Menangkap Basah Istri dengan Perwira Polda: Saya Diusir dari Rumah Sendiri

Paskibraka Pembawa Baki Meninggal Misterius, Mulanya Sakit Kepala, Tak Dinyana Jantung Bocor

Ini lantaran keduanya mengajak salah seorang siswi di SMK berinisial V (16), untuk melakukan hubungan badan bertiga.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved