News Video
Pembunuhan Semarga di Samosir karena Beda Pilihan Kepala Desa
Polres Samosir menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Dorlan Rumapea dan Lamboi Rumapea terhadap Sundung Rumapea
TRIBUN-MEDAN.COM - Polres Samosir menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Dorlan Rumapea dan Lamboi Rumapea terhadap saudara semarga, Sundung Rumapea (51), di Huta Pagar Nabolak, Desa Hutarihit, Selasa (12/11/2019).
Pembunuhan terjadi pada 23 Agustus 2019 sekitar pukul 7 malam di warung tuak.
Rekonstruksi disaksikan warga dan dipimpin Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Jonser Banjarnahor dan dihadiri empat saksi.
Jonser Banjarnahor mengatakan, tersangka dikenakan pasal 338 yaitu pembunuhan bersama-sama.
Kasat Reskrim Polres Samosir, Jonser Banjarnahor mengatakan keduanya menganiaya korban Sundung Rumapea (51) di warung tuak di Nainggolan, Samosir.
"Akibat perdebatan tentang beda calon yang didukungnya masing-masing,"ujar Jonser.
Kata Jonser, kronologis perkelahian diawali dari perdebatan tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Piilkades) di Kabupaten Samosir pada 31 Oktober 2019 nanti.
Perdebatan tentang beda calon yang didukungnya masing-masing, memicu pembunuhan semarga.
Awalnya, ketika Sundung Rumapea (51) minum tuak bersama teman-temannya di Huta Pagar Nabolak, Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan pukul 7 Sore hari pada Jumat 23 Agustus 2019 lalu.
Saat bersamaan, terduga pelaku Dorlan Rumapea (50) dan Lamboi Rumapea (35) ikut minum tuak di warung tersebut.
Sengketa Lahan, Mersi Silalahi: Polisi Harus Adil! |
![]() |
---|
Ratusan Orang Geruduk DPRD Sumut karena Pemecatan Sepihak Agen Asuransi |
![]() |
---|
Bonus dan Target dari Presiden Jokowi ke Kontingen Indonesia yang Berlaga di SEA Games Filipina |
![]() |
---|
Warga Karo Tanam Wortel di Jalan karena Kesal Jalan Rusak tak Kunjung Diperbaiki |
![]() |
---|
Driver GoJek Bawa Babi di Medan, Lintasi Jalan SM Raja hingga Direkam Pengendara Lain |
![]() |
---|