Pilkada Siantar 2020 Masuk Zona Merah Potensi Money Politik dan Sengketa, Penjelasan Bawaslu Sumut
Ada pun potensi yang dinilai dapat terulang di Siantar yakni Money Politik dan Sengketa Pilkada.

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida Rasahan mengatakan Pilkada Kota Pematangsiantar masuk dalam zona merah. Ia menjelaskan zona merah ini berdasarkan pengalaman dan potensi kecurangan.
Ada pun potensi yang dinilai dapat terulang di Siantar yakni Money Politik dan Sengketa Pilkada. Syafrida menjelaskan pada Pilkada Kota Siantar sempat terjadi penundaan pada tahun 2015. Dan, berlanjut lagi pada akhir tahun 2016.
"Karena kita tahu Pilkada siantar ini di tahun 2015 sempat tertunda hingga baru dilaksankan 2016 akhir tahun. Pertama proses demokrasi terhenti. Kita natisapi ini tidak terjadi lagi,"ujarnya via seluler, Selasa (12/11/2019).
Untuk potensi money politik (politik uang), kata Syafrida ada pengalaman adanya laporan pascapemungutan suara. Ini bisa terjadi lagi melihat dinamika politik Pilkada lebih tinggi dibanding Pilpres.
"Memang dualisme Parpol gak ada lagi. Tapi tetap aja peluang potensi persiapan sengketa dan money politik masih kita dalami. Tapi kami melihat Siantar itu kan pascapungutan suara masih ada laporan dugaan money politik. Belajar dari sejarah itu. Bisa saja potensi itu muncul lagi di Siantar,"ujarnya seraya mengatakan menjalani harapan DPRD Provinsi Sumut untuk mencegah money politik di tahun 2020.
Syafrida mengungkapkan sudah rapat dengan Pemko Siantar dan Bawaslu Siantar pada Senin (11/11/2019) kemarin tentang anggaran. Ia menilai Pemko Siantar terlalu rendah menganggarkan dana untuk Bawaslu Siantar. Apalagi, Siantar masuk dalam zona merah.
Ia mengatakan anggaran Bawaslu Siantar senilai Rp 5,9 miliar sangat minim untuk menjalani tahapan.
"Kami mohon maaf bukan gak menghargai Pemko. Coba bayangkan anggaran untuk pengamanan (kepolisian) Rp 5 M, sementara Bawaslu pun Rp 5,9 M. Apa itu kewajaran. Kita bandingkan dengan KPU Rp 21 M, kita cuma minta 30 persen saja dari kpu atau Rp 7 M. Ini kan bukan uang dadakan. Pemko seharusnya sudah punya persiapan,"ujarnya.
Ia mengatakan tetap mengadvokasi Bawaslu Siantar untuk mendapatan kesepakatan untuk anggaran. Ia berharap Pemko Siantar mengalah demi pesta demokrasi.
"kami berharap dari Pemko jangan hanya Rp 5,9 M. Pemko Siantar mengalah. Karena kami sudah mengalah banyak. Rasanya gak masuk akal. Pemko Siantar yang besar kalah dengan Pemko Tanjungbalai,"ujarnya.
Diketahui, Bawaslu Siantar belum sepakat dengan Pemko Siantar untuk anggaran. Bawaslu telah menurunkan anggaran dari Rp 12 miliar menjadi Rp 7 miliar. Sedangkan, Pemko Siantar tetap bertahan di angka Rp 5,9 miliar dengan alasan ketersediaan anggaran.
(tmy/tribun-medan.com)
Pilkada Siantar 2020 Masuk Zona Merah
Bawaslu Sumut
Ketua Bawaslu Sumut
Potensi Money Politik dan Sengketa
Tribunmedan.com
Hore. . Bonus Peraih Medali SEA Games 2019 Naik, Besok Penyerahan Langsung oleh Menpora |
![]() |
---|
Anak Hakim Jamaluddin Akui Banyak Kejanggalan Kematian Ayahnya, Termasuk soal Keterangan Sang Ibu. . |
![]() |
---|
Perintah Presiden Jokowi ke Ahok dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati: Turunkan Impor & Bangun Kilang |
![]() |
---|
Menteri Keuangan Sri Mulyani Tertibkan Kepantasan Anggaran Perjalanan Dinas PNS |
![]() |
---|
Begini 5 Sikap PBNU Merespons Anggota Banser Dicap Kafir karena Enggan Takbir |
![]() |
---|