Anak Bupati Majalengka Hari Ini Diperiksa Terkait Kasus Tembak Kontraktor saat Tagih Uang Proyek
Irfan Nur Alam, anak bupati Majalengka yang menjadi tersangka kasus penembakan kontraktor, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Anak Bupati Majalengka Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait Kasus Tembak Kontraktor saat Tagih Uang Proyek
TRIBUN MEDAN.com - Irfan Nur Alam, anak bupati Majalengka yang menjadi tersangka kasus penembakan kontraktor, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Jumat (15/11/2019).
Irfan dijerat Pasal 170 KUHP junto Undang-undang Darurat.
Seorang Penasihat Hukum Irfan Nur Alam, Dadan Taufik sudah tiba di Polres Majalengka, Jumat (15/11/2019) sekitar pukul 09.40 WIB.
Pantauan Tribuncirebon (Grup Tribun-Medan.com), Dadan datang seorang diri menggunakan mobil jenis Daihatsu Terios.
Ia langsung memasuki ruangan Pidum 3 di gedung Satreskrim Polres Majalengka.
Saat dimintai keterangan pascakeluar dari ruangan tersebut, Dadan mengatakan atas undangan dari Polres Majalengka.
"Saya ke sini dalam rangka memenuhi undangan, soalnya, kan, diundang jam 09.00 WIB. Saya juga di sini sebagai pendamping klien saya," ujar Dadan Taufik, Jumat (15/11/2019).
Terkait belum hadirnya Irfan Nur Alam, Dadan mengatakan kliennya akan hadir setelah salat Jumat.
Menurut dia, Irfan tidak ada kendala terkait undangan yang telah dilayangkan oleh Polres Majalengka. "Insya Allah hari ini datang, setelah Jumatan. Insya Allah Irfan tidak ada halangan," ucap dia.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, M Wafdan Muttaqin mengatakan pihaknya akan terus menunggu sampai tersangka datang ke Polres Majalengka. Ia menambahkan, pihaknya akan terus menunggu hingga sore hari ini.
"Jadi kami masih menunggu, untuk perkembangan lebih lanjut nanti kami kabarin kembali, ya, pokoknya kami masih menunggu, mungkin yang bersangkutan hari ini ada kegiatan atau bagaimana untuk hari ini," ujarnya.
Penyidik kepolisian sudah meningkatkan status Irfan sebagai tersangka kasus penembakan kontraktor asal Bandung.
Meski begitu, polisi belum melakukan penahanan terhadap anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Irfan dilaporkan menembak dan menganiaya seorang kontraktor bernama Panji Pamungkas.
Trunoyudo menuturkan, IN ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (13/11/2019) atas laporan korban kepada polisi. Menurutnya, IN dijerat Pasal 170 KUHP junto Undang-undang Darurat.
"Sudah dilaporkan oleh korban terkait dengan adanya 170 KUHP ya dan undang-undang darurat tentang penggunaan senjata api. IN (Irfan) telah ditetapkan sebagai tersangka Rabu kemarin tanggal 13 November oleh penyidik," ungkap Truno.
Trunoyudo menyebutkan Irfan dipanggil penyidik kepolisian pada pekan ini. "Nanti kita lihat Jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," kata Trunoyudo, Kamis (14/11/2019).
Dalam kasus ini, Panji Pamungkas melaporkan Irfan atas tindakan pengeroyokan dan penembakan terhadapnya di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (10/11/2019) malam.
Peristiwa itu terjadi ketika korban tengah menagih uang proyek kepada IN.
Atas. tindakan itu korban mendapatkan luka tembak di tangannya.
Sementara tiga orang pegawai sekaligus kerabatnya mengalami luka di wajah dan kepala akibat penganiayaan.
Panji mengisahkan, sebelum terjadinya penembakan itu, Panji dan 12 pegawai perusahaan yang dikelolanya datang ke Majalengka untuk menagih uang proyek kepada IN, yang merupakan ASN Pemkab Majalengka.
Awalnya Panji diminta menunggu di rumah anak Bupati Majalengka.
"Tepatnya magrib kami mengadakan shalat berjemaah dulu di sana," kata Panji di Bandung, Selasa (12/11/2019).
Tak berselang lama, orang suruhan IN kemudian meminta Panji untuk bergeser menunggu di sebuah ruko.
Mereka pun tiba di lokasi yang dimaksud sekitar pukul 19.30 WIB. Karena lama menunggu, dia pun sampai ketiduran di mobil.
"Kami tunggu cukup lama di sana sampai jam 22.00 WIB, saya sudah ketiduran di dalam mobil, belum terjadi apa-apa," katanya.
Pukul 23.30 WIB, Panji pun terbangun setelah mendengar suara letusan tembakan.
Ia juga kemudian dibangunkan teman dan orang-orang dari IN.
"Pas saya bangun, saya lihat ternyata ada penuh, kisaran 30-40 orangnya Bapak IN yang sudah terjadi pengeroyokan terhadap pegawai saya. Yang menjadi korban tiga. Itu pegawai sekaligus adik dan kakak saya," tuturnya.
Tak lama kemudian, Panji dibawa keluar dari mobilnya secara paksa oleh sejumlah orang.
Di dalam perjalanan, Irfan yang menenteng senjata api kemudian menghampiri dan merangkul Panji sambil mengucapkan kata-kata ancaman.
"Saya dirangkul IN yang sambil menenteng senpinya, persis di depan kantor IN, dia ancam bunuh saya. Katanya kamu di sini bikin masalah terus, kamu di sini bikin rusuh terus. Padahal, kami di sana tidak ada niat keributan, sajam pun kami tak ada," kata Panji menirukan ucapan pelaku.
Panji kemudian dibawa masuk ke kantor Irfan, yang merupakan Asn Pemkab Majalengka. Di situlah, Panji diberi uang Rp 500 juta untuk pembayaran utang.
"Hanya caranya (membayar) pun uang dilempar ke bawah diinjak-injak. Saya berlumuran darah, uangnya pun kena darah saya," katanya.
"Dari situ, saya keluar tanpa memikirkan uang, saya lari ke RSUD, kemudian lanjut ke polres untuk bikin laporan. Jadi ceritanya memang Rp 500 juta dibayar, tapi setelah terjadi penembakan," tuturnya.
Panji juga mengaku bahwa Irfan sempat menodongkan senjata ke arahnya. Letusan tembakan pun sempat terlontar.
Namun, pada tembakan pertama, Panji bisa mengelak sehingga peluru mengenai paha seseorang yang disebut sebagai orang Irfan. Tembakan berikutnya melukai tangan kiri Panji.
"Korbannya (penembakan) di sana ada dua, orangnya IN dan saya," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengacara Anak Bupati Majalengka Sudah Tiba di Mapolres, Kapan Irfan Datang? Ini Jawabannya