KRONOLOGI Wakapolres dan Propam Tangkap Bripka M saat Ngamar Bareng Istri Bripka D di Hotel
Percintaan Bripka M dengan seorang istri polisi dan ibu rumah tangga berinisial RA (35) berakhir.
Dari Data kepolisian, tercatat Bripka M bertugas di Polsek Bandar Baru, Pidie Jaya, Aceh.
Keberadaan Bripka M terhendus di hotel, setelah suami RA yang tercatat sebagai anggota Polres Pidie berinisial Bripka D, melaporkan pada Sipropam.
Ia melaporkan bahwa istrinya, RA sudah dua hari tidak pulang ke rumah.
///
TRIBUN-MEDAN.COM - Percintaan Bripka M dengan seorang ibu rumah tangga berinisial RA (35) berakhir.
Setelah tim Polres Pidie, menangkap keduanya di salah satu hotel di Sigli, Rabu (13/11/2019), sekitar pukul 04.00 WIB.
Ternyata, RA (35) juga seorang istri polisi.
Data di kepolisian, Bripka M bertugas di Polsek Bandar Baru, Pidie Jaya.
Sementara, Bripka D bertugas di Polres Pidie.
Bripka D mengendus istrinya RA sedang berada di salah satu hotel bersama Bripka M.
Kemudian, Bripka D melaporkannya ke Sipropam Polres Pidie.
• POLISI Buru Guru Ngaji Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Ini yang Ditemukan dari Rumahnya
• TERNYATA Istri Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Telah Rencanakan Pengeboman di Bali
• Akhirnya Mahfud MD Terima Salinan Surat Rizieq, Ternyata Surat Cekal dari Intelijen Arab Saudi
Dalam laporannya, bahwa istrinya, RA sudah dua hari tidak pulang ke rumah.
Kemudian, tim Polres Pidie yang dipimpin Waka Polres Pidie, Kompol Iskandar SE Ak, Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla, Kasi Propam, personel Sipropam, personel siwas dan personel Sat Resnarkoba Polres Pidie meluncur ke Hotel.
Kemudian melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan tersebut turut ikut Bripka D.