Kini Istana Sebut Ahok Tak Perlu Hengkang dari PDI-P jika Jadi Bos BUMN
Pihak Istana Kepresidenan meralat pernyataan tentang Ahok harus mundur dari parpol jika bergabung dalam di suatu perusahaan Badan Usaha Milik Negara
"Kalau secara peraturan yang tidak boleh itu pengurus partai atau anggota dewan, saya kan hanya kader," ujarnya dilansir YouTube KompasTV, Jumat (13/11/2019).
Ia menambahkan, PDI-P bukan partai terlarang sehingga dia masih akan tetap menjadi kader partai berlambang banteng tersebut.

Latar Belakang Ahok
Sementara itu, tak banyak yang tahu ternyata Ahok adalah lulusan Teknik Geologi. Dilansir TribunWow dari laman ahok.org, Sabtu (16/11/2019), disebutkan mantan Bupati Belitung Timur ini berkuliah di Universitas Trisakti.
Tepatnya di Jurusan Teknik Geologi Fakultas Teknologi Mineral pada 1989.
Ahok menghabiskan masa anak-anak dan remajanya di kampung halamannya di Kabupaten Belitung Timur.
Ia pun menempuh pendidikan dasar dan menengah pertamanya di sana.
Di jenjang SMA, Ahok pindah ke ibu kota. Ayah dari Nicholas ini lalu bersekolah di SMAK III PKSD Jakarta.
Selepas kuliah, Ahok medirikan sebuah perusahaan berbentuk CV yang bergerak di bidang pertambangan pada 1989.
Tiga tahun berselang, ia mendirikan PT Nurindra Ekapersada.
Tak berhenti sampai di situ, Ahok melebarkan sayapnya di bidang usaha dengan mendirikan Pabrik Gravel Pack Sand di Belitung Timur.
Namun, usahanya itu terhenti akibat ditutup pemerintah.
Ayah tiga anak ini mengaku ada oknum dari Kementerian Kehutanan yang menerbitkan sertifikat hutan lindung di lahan tambang miliknya itu.
Ahok kemudian mencoba peruntungannya di dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur.
Partai Perhimpunan Indonesia Baru jadi pelabuhan pertamanya di dunia politik.