Ada Pihak Tolak Jenazah Terduga Teroris, Warga Sekitar TPU Malah Terima: Ini Fardhu Kifayah

Warga sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah kaget, tatkala sekelompok massa

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Sekelompok massa melakukan unjuk rasa di depan pemakaman, Senin (18/11/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah kaget, tatkala sekelompok massa melakukan unjuk rasa di depan pemakaman, Senin (18/11/2019).

Massa menolak jenazah RMN, terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan dimakamkan di sana.

“Kami juga punya hak untuk menolak teror bom dikuburkan,” kata Dede Harvi Syahari, yang mengaku dari Garuda Merah Putih Community Sumut.

Saat ditanyai, Dede pun terbata-bata. Apalagi saat dicecar pertanyaan soal penolakan. Tak lama mereka berunjuk rasa. Massa datang dengan jumlahnya hanya belasan.

Disela-sela mereka unjuk rasa, warga mengamuk. Mereka marah atas unjuk rasa itu. Karena warga sekitar pemakaman sama sekali tidak ada yang menolak.

Warga pun mendatangi massa. Sempat terjadi perdebatan antara warga dan pendemo.

Massa yang berdemo tampak panik saat warga menemui mereka. Selang beberapa saat mereka langsung membubarkan diri.

Warga sekitar pemakaman, Amin Tanjung tampak begitu marah dengan penolakan itu.

Menurutnya penolakan jenazah bertentangan dengan agama.

“Insya Allah kami menerima semua di sini,” kata Amin Tanjung, Senin (18/11/2019).

Amin menegaskan jika warga sekitar pemakaman sama sekali tidak ada yang menolak. Semua malah akan membantu proses pengurusan jenazah jika nantinya telah tiba disini.

“Untuk dosa urusan dia (terduga pelaku).Tapi Fardhu kifayah wajib kita lakukan sesama umat Muslim,” tuturnya.

Amin mengaku heran dengan penolakan itu. Malahan penolakan justru akan memecah belah persatuan.

"Insya Allah jenazah siapapun kita terima. Mr x pun kita terima di sini," sebutnya.

"Kalau mau bukti kalian bisa saya tunjukkan. Ada kuburan tanpa nama. Secara syariat Islam itu wajib,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto angkat bicara soal penolakan warga terhadap jenazah RMN.

“Saya tidak bisa mengomentari apa yang menjadi reaksi dari masyarakat. Itu tergantung pribadi masing-masing,” tutup Agus.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved