Bayi Lahir dengan Otak di Luar Tempurung Kepala di Madina, Ditangani Dokter Spesialis Anak

Warga Mandailing Natal (Madina) kembali dihebohkan dengan kelahiran bayi dengan kelainan otak di luar tempurung kepala

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Istimewa
Kelahiran bayi dengan kelainan otak di luar tempurung kepala (Anenchepali). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga Mandailing Natal (Madina) kembali dihebohkan dengan kelahiran bayi dengan kelainan otak di luar tempurung kepala (Anenchepali).

Bayi berjenis kelamin perempuan, adalah anak dari pasangan Desmawita (35) dan Soki Btr (43) warga Desa Aek Garingging, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Madina, Provinsi Sumatera Utara, lahir pada Senin (18/11/2019).

Anak tersebut lahir dengan berat badan 3.200 gram dan panjang 50 sentimeter. Mempunyai kelainan dengan otak di luar tempurung kepala.

Sebelumnya, seorang bayi asal Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Madina, lahir dengan kelainan usus di luar (Gastroschisis), dan sempat rujuk ke rumah sakit di Padang, Sumatera Barat.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Madina dr Nondang Eflita, mengatakan, saat lahir bayi difasilitasi oleh petugas kesehatan di salah satu bidan mandiri secara spontan yang ada di daerah tersebut.

Anak malang tersebut saat ini sudah dirujuk ke RSUD Panyabungan dan ditangani oleh dokter spesialis anak, dan dokter bedah, dan direncanakan kembali dirujuk ke salah satu rumah sakit di Padang.

Saat ditanya apakah pekerjaan orang tua bayi sehari-hari terkait dengan aktifitas tambang, dr Nondang Eflita menyebutkan orang tua bayi bekerja sebagai pelukis dan tambal ban.

"Kalau terkait air minum yang dikonsumi terkontaminasi dengan air pertambangan, saya belum tau pastinya," kata Nondang, Selasa (19/11/2019).

Informasi yang dihimpun, dari data yang didapat dalam kurun dua tahun belakangan, sudah ada enam bayi baru lahir yang menurut hasil diagnosa mengalami cacat bawaan Omphalocele, Anencephali, Cyclopia, Gastroschicis dan Anencephaly.

Cacat bawaan bayi lahir ini kuat dugaan akibat penggunaan bahan kimia secara liar pada aktifitas pertambangan yang ada di kawasan itu.

Saat ini banyak kebun, sawah di beberapa wilayah pada kabupaten itu yang dijadikan tempat pengambilan emas sehingga telah merusak lingkungan.

Pada beberapa titik di wilayah itu banyak juga berdiri bebas alat pemisah biji emas (galundung) dengan menggunakan bahan kimia merkuri.

Menanggapi soal itu, Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 540/3521/TUPIM/2019 tentang Pertambangan Liar.

Dahlan menyampaikan, dua tahun belakangan ini telah ada enam bayi yang lahir dengan anggota tubuh yang tidak wajar.

“Tiga ibu dari enam orang tersebut sempat saya wawancarai, bahwa pengakuan mereka memang mereka bekerja di mesin atau galundung pemisah bebatuan dengan emas yang menggunakan zat kimia," ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Bupati Madina mengimbau masyarakat yang beraktifitas dengan tambang menggunakan zat kimia, agar mengurangi kegiatan tersebut.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved