Parkir Dikuasai Ormas, Edy Rahmayadi Sambut Positif Penerapan Sistem Parkir Elektronik
Gubernur Sumut sambut positif rencana Mendagri Tito Karnavian soal pengelolaan parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyambut positif kebijakan yang akan diberlakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal pengelolaan parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, Kamis (21/11/2019).
Edy menyebut, akan mengimbau Bupati/Wali Kota untuk memberlakukan semacam alat untuk menentukan tarif parkir dengan cara digital.
Penggunaan alat ini, kata dia untuk mengatasi terjadinya kebocoran pada pungutan retribusi parkir.
Akan tetapi dirinya belum bisa menjelaskan secara detail kapan wacana ini akan diberlakukan di seluruh Sumut.
"Kita benahi alat untuk tarif parkir," kata Edy Rahmayadi saat berada di lantai dua kantor gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Kepala Daerah untuk mengadakan penertiban bagi tata kelola parkir yang dinilai berkedok ormas.
Menurutnya, tata kelola parkir dengan kedok ormas ini merugikan masyarakat sekitar penggunaan alat ini, kata Edy agar tidak ada lagi oknum-oknum yang bermain untuk mengatur tarif parkir.
Sebab, selama ini masyarakat mengeluh mengenai tarif parkir yang sewaktu-waktu berubah-ubah.
"Kalau sudah menggunakan alat dengan sistem IT, siapapun yang mengelolanya tidak bisa mengatur tarif sendiri," ujarnya.
Dirinya berharap dengan penerapan ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menyebut, pungutan retribusi parkir di perkotaan bila tidak terkelola dengan baik akan menyebabkan kerugian daerah.
"Pungutan retribusi parkir ini nilai uangnya sangat besar, terutama di perkotaan dan menjadi salah satu sumber pungutan liar, akibatnya Pemda tidak mendapat pemasukan yang signifikan," ujar.
Tak hanya itu, Bahtiar juga menyampaikan bahwa tata kelola parkir yang buruk jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi jika dipungut oleh preman atau berkedok Ormas.
"Kemungkinan besar terjadi pungli," kata dia. Guna mengantisipasi dan mencegah hal tersebut merebak luas, maka pemerintah harus melakukan tindakan tegas untuk melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
(cr19/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/premanisme-di-lahan-parkir-3.jpg)