Video Seks Vina Garut Akan Diputar di Persidangan, Ini Penjelasan Humas PN
Pengadilan Negeri Garut telah menerima pelimpahan berkas tiga terdakwa kasus video seks Vina Garut dari Kejaksaan Negeri Garut.
Namun, menurutnya itu menjadi hak sepenuhnya untuk keluarga tersangka.
Kasus video seks tiga pria satu wanita di Garut sendiri, sempat menjadi pembicaraan hangat masyarakat setelah menyebar di media sosial.
Aparat kepolisian Polres Garut pun bertindak cepat dan mengamankan satu tersangka wanita berinisial V dan R yang saat video seks tersebut dibuat masih berstatus suami istri dan satu pelaku pria lainnya.
Namun, di tengah proses penyelidikan, R yang dalam kondisi sakit berat meninggal dunia.
Tidak lama kemudian, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan satu tersangka pria lainnya di Bandung berinisial AG yang berkasnya masih dalam proses di unit PPA Polres Garut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Video Seks 3 Pria 1 Wanita di Garut, Rekaman Adegan Ranjang Bakal Diputar di Persidangan" dan "Dua Tersangka Kasus Video Seks 3 Pria 1 Wanita di Garut Jadi Tahanan Kejari"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tersangka-v-paling-kiri-menunjukkan-kamar-hotel-tempat-satu-adegan-video.jpg)