Anjing Pitbull Gigit Bocah Mishael, DPRD Medan Sebut Ada Perda Tentang Hewan Kaki Empat

Seorang bocah berusia delapan tahun terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai digigit anjing jenis Pitbull.

Istimewa
Mishael Wike Tannaka saat dirawat intensif di ICU usai digigit anjing pitbull 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang bocah berusia delapan tahun terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai digigit anjing jenis Pitbull.

Mishael (8) sebelumnya menjalani perawatan intensif di RS Dr Pirngadi Medan. Ia dikabarkan mengalami luka serius terutama di bagian wajahnya pasca digigit anjing jenis Pit Bull.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, saat itu korban tengah main dengan anjing tersebut.

Seperti diketahui, kabar bocah ini digigit oleh anjing hingga mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala, diketahui dari akun facebook teman ibu korban, Noviani yang diposting pada, Sabtu (23/11/2019) sekitar pukul 20.28 WIB.

Dalam akun facebooknya, Noviani menuliskan permohonan bantuan untuk biaya operasi agar meringankan beban keluarga korban, di mana postingan tersebut kemudian viral.

Entah apa yang terjadi, anjing Pitbull tersebut diduga langsung menyerang korban hingga mengalami luka-luka.

Melihat sang anak penuh dengan darah, kemudian melarikan korban ke RSUD dr Pirngadi Medan, pada Sabtu (23/11/2019) kemarin.

Informasi dari Kasubbag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin membenarkan bahwasanya korban memang dilarikan ke rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.

"Iya, sempat dirawat di IGD. Tapi setelah itu, atas permintaan keluarga, pasien lalu diarahkan ke Rumah Sakit Columbia," ujarnya, Minggu (24/11/2019).

Lebih lanjut dijelaskan Edison, bahwa di RSUD dr Pirngadi, pasien hanya mendapatkan perawatan luar atas luka-luka yang dialaminya.

Namun Edison tidak dapar merinci lebih, bagaimana kondisi pasti dari luka yang didapatkan bocah berusia delapan tahun itu.

"Kalau apakah ada rabies, kita juga belum tahu. Karena penanganan yang kita lakukan kan hanya awal saja yaitu pada lukanya," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan Ayah korban bernam Jefri, Senin, mengatakan peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (23/11/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban mendapat serangan membabi buta dari Pit Bull tersebut.

Setelah mengetahui anaknya terluka, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Kolombia Asia.

“Saat ini masih di Ruang ICU, kondisinya masih masih belum stabil. Kadang sadar, kadang ngorok karena baru umur delapan tahun diopersi, pastinya tenaganya banyak berkurang,’’ ujarnya.

Mengenai kronologi penyerangan, Jefri mengaku tidak mengetahui secara pasti, sebab pada saat ini ia sedang bekerja di jalanan sebagai driver ojek online

Terkait peristiwa tersebut, Anggota DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe mengatakan, sebaiknya anjing tersebut harus dikontrol, baik atau tidak.

"Tentu dijaga bagaimana liar atau gimana. Jangan sampai mencederai orang lain. Anjing itu juga perlu dijaga kebuasannya. Dan mendidiknya juga harus berhati-hati," ujarnya, Senin (25/11/2019).

Kalau untuk kaki empat, lanjut Mulia, fraksi Partai Golkar ini, kalau kaki empat, sudah ada peraturan daerah (perda).

"Namun saya rasa, pemerintah Kota Medan harus menjalani perda tersebut. Dan masyarakat juga. Agar kedepan hal seperti ini tidak terjadi.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved