Viral Medsos

Kabar Terbaru Menimpa Para Driver Gojek - Viral Akun Sinta dan Kayla yang Kini Diburu Polisi

Kedua akun pelaku order fiktif tersebut diduga bernama Sinta dan Kayla. Kedua akun itu memesan makanan dalam jumlah besar

Editor: AbdiTumanggor
HO
Ilustrasi driver GOJEK mengantar pesanan makanan melalui aplikasi GO-FOOD kepada konsumen. Kini ada muncul akun fiktif memesan makanan dengan jumlah besar. 

"Jika dalam sehari bisa 100 kali transaksi, bisa lebih dari Rp 600 ribu yang didapat pelaku," jelas Arman.

Selain memanfaatkan voucher diskon, pelaku order makanan juga mendapatkan point dari order fiktif.

Merugikan Go-Jek

Ilustrasi Gojek
Ilustrasi Gojek. (Shutterstock)
Enam pelaku order fiktif Go-food adalah warga Kota Malang.

Mereka adalah MZ (30) warga Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun; FG (29) warga Polehan, Blimbing, JA (37) warga Jodipan, Blimbing; AA warga Jodipan, Blimbing; TS warga Sukun, dan AR (32) warga Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang.

Keenam pelaku dijerat pasal 35 juncto pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dan atau pasal 378 KUHP.

Praktik tersebut sama sekali tidak merugikan konsumen, namun merugikan Go-Jek selaku penyedia layanan aplikasi Go-Food.

Regional Head Corporate Affairs Gojek Wilayah Jatim & Bali Nusra, Alfianto Domy Aji, mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut.

"Kami terus berkomitmen memberantas segala bentuk praktik order fiktif untuk menghargai seluruh mitra merchant dan driver yang telah jujur dan amanah dalam bekerja," jelasnya. (*)

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Misteri "Sinta" dan "Kayla", Akun Pemesan Order Fiktif Pizza dan Nasi Goreng Jutaan Rupiah dan  Pelaku Order Fiktif Go-Food Miliki Warung Fiktif, Manfaatkan Point dan Voucher

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved