SAAT Komisi III DPR RI Ancam Bubarkan BNN, Irjen Pol Arman Depari: Sekalian Anggota(BNN)nya Dibakar

Berikut 4 fakta Badan Narkotika Nasional ( BNN) dihujani kritik anggota DPR RI hingga reaksi keras Irjen Pol Arman Depari ketika diancam dibubarkan

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari bersama Kepala BNNP Sumut Brigjen Atrial memberikan keterangan saat gelar kasus TPPU, di kantor BNNP Sumut, Medan, Rabu (13/11/2019). Dalam kasus ini BNN menangkap empat tersangka serta menyita puluhan tanah dan bangunan, mobil mewah, uang tunai dengan total kekayaan Rp 31 miliar. 

Berikut 4 fakta Badan Narkotika Nasional ( BNN) dihujani kritik dari para anggota Komisi III DPR RI hingga reaksi Irjen Pol Arman Depari ketika diancam dibubarkan.

////

TRIBUN-MEDAN.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mempersilakan DPR RI membubarkan lembaga tersebut.

Bila perlu, kata dia, anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar.

Pernyataan jenderal polisi bintang dua itu menanggapi wacana pembahasan pembubaran BNN oleh Komisi III DPR RI.

"Silakan saja bubarkan, sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," jelas Arman kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).

Menurut dia, BNN dibentuk oleh undang-undang dan sudah menjadi milik masyarakat.

BNN bukan milik seseorang atau kelompok dan partai tertentu.

Arman meminta agar anggota Komisi III DPR RI mengkaji lagi wacana pembubaran BNN.

"Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba.

Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat,

Bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang," ujar dia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Rapat tersebut membahas rencana strategis BNN dan BNNP serta hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2019. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko (kiri), Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari  (Jaket hitam) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Rapat tersebut membahas rencana strategis BNN dan BNNP serta hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2019. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN).

Sebab, menurut Masinton, kerja BNN tak menunjukkan hasil.

Peredaran narkoba di Indonesia pun tetap makin ancaman yang serius.

Masinton mempertanyakan pencegahan yang dilakukan BNN terhadap masuknya narkotika ke Indonesia.

Pihak BNN selalu mengaku telah mendeteksi seluruh jalur masuk narkoba.

Tapi pada kenyataannya tindak pidana narkoba terus menerus terjadi dan kian meresahkan.

Setiap harinya, lanjut Masinton, orangtua resah atas penyalahgunaan narkoba terjadi pada anak mereka.

"Setiap hari saya cemas dengan anak saya.

Tetangga kita ini cemas dengan anaknya.

Kita ini takut dengan pergaulan anak kita sendiri hari ini pak," ujar Masinton. 

"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan.

Kami akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika.

Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres," lanjut Masinton. 

Tanggapan Moeldoko

Terkait pernyataan  Masinton tersebut, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko tidak setuju dengan pernyataan yang meminta Badan Nasional Narkotika ( BNN) dibubarkan.

Ia menilai BNN justru harus tetap ada dan diperkuat.

"Saya pikir ancaman, kalau dalam militer ini ancaman nontradisional yang perlu segera diatasi, persoalan narkoba. Itu ancaman nyata," ucap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

"Menurut saya jangan (dibubarkan). S

aran saya bukan dibubarkan.

Tapi justru kita optimalisasi peran-peran BNN itu," kata dia.

Ia meminta BNN menyerap masukan dari masyarakat dan instansi yang menjadi mitra sehingga mampu bekerja sesuai harapan.

Moeldoko menambahkan, transaksi narkoba akan semakin masif jika BNN dibubarkan.

Hal tersebut akan berdampak negatif bagi generasi muda Indonesia yang menjadi pasar utama bisnis barang haram itu.

"Karena sekali lagi, itu ancaman nyata yang ada di tengah-tengah kita. Kalau kita lemah atau tidak punya badan itu maka semakin mengerikan ancaman itu," ujar Moeldoko.

"Saya pikir nanti komisi yang bertanggung jawab (di DPR) akan berdialog, mencari jalan terbaik.

Yang terpenting ada penguatan, bukan pembubaran," kata mantan Panglima TNI itu.

Berikut 4 fakta Badan Narkotika Nasional ( BNN) dihujani kritik dari para anggota Komisi III DPR RI

Kritik yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara BNN dengan Komisi III, Kamis (21/11/2019) itu, menyoal kinerja BNN sebagai leading sector pemberantasan narkoba.

1. Tempat penampungan polisi

 

Kritik datang salah satunya dari anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sarifuddin Sudding.

Menurut Sudding, sejak BNN berdiri, angka penyalahgunaan narkoba kian meningkat. Kinerja BNN pun dinilai kurang terlihat.

Ia menyebut, BNN seolah hanya menjadi "tempat parkir" bagi anggota kepolisian yang ingin mendapat kenaikan jabatan.

"Saya melihatnya bahwa sebagai tempat penampungan aja para perwira-perwira, kalau kombes menjadi brigjen ya masuk BNN," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

"Jadi banyak yang perwira-perwira polisi yang di mabes (polri) diparkir dulu di BNN supaya dapet bintang brigjen. Tapi kinerja BNN secara nyata di lapangan saya juga tidak melihat," lanjutnya.

Sudding mengatakan, sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kini kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia masih darurat narkoba.

Menurut dia, peredaran penyalahgunaan narkoba sudah bergeser dari yang semula masif di Filipina, kini justru di Indonesia.

Di Filipina, presiden dan aparat tegas menindak penyalahgunaan narkoba. Sementara di Indonesia, aparat justru bekerja sama dengan para penyalah guna.

"Masih ingat kita pengakuan Freddy Budiman di tahun 2012 itu bahwa ketika ingin membuat acara maka saya akan atur dulu, atur polisinya, atur BNNnya, atur bea cukainya, saya telpon semua baru barang (narkoba)itu saya masukkan," ujar Sudding.

"Nah kalau mafia-mafia seperti ini bekerjasama dengan aparat kita, ya jaringan-jaringan narkoba seperti ini, bandar-bandar ini aparat kita juga terlibat dalam kaitan peredaran, ya apa yang bisa harapkan," katanya lagi.

2. Dinilai Gagal

Sarifuddin Sudding melanjutkan, jika kinerja buruk BNN ini tak dibenahi, terbuka opsi untuk tak mempertahankan BNN dan melebur lembaga itu menjadi satu kesatuan dengan institusi kepolisian.

"Gimana supaya betul-betul kita harapkan BNN ini apakah lembaga ini masih tetap dipertahankan atau kita lebur aja satu institusi di kepolisian," kata Sudding.

Sudding mengatakan, sejak BNN didirikan pada tahun 2002, tidak ada kabar baik soal pemberantasan narkoba. Justru, dari tahun ke tahun, angka penyalahgunaan narkoba kian meningkat.

Bahkan, jika dulu Indonesia menjadi "konsumen" narkoba, saat ini sudah menjadi produsen.

Peredaran narkoba kini tidak hanya di kalangan orang dewasa, tetapi sudah sampai ke anak usia sekolah dasar.

Sudding juga menyayangkan lapas penuh dengan para pecandu narkoba. Bahkan, saking banyaknya narapidana penyalahgunaan narkotika, lapas-lapas over kapasitas.

Sudding menilai, BNN telah gagal.

"Berarti BNN gagal dong dalam melaksanakan tugasnya," kata dia.

3. Ancam Bubarkan

Kritik juga datang dari anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu. Ia mengancam membubarkan BNN.

Pasalnya, menurut Masinton, kerja BNN tak menunjukan hasil. Peredaran narkoba di Indonesia pun menjadi ancaman yang serius

"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN) nggak perlu lagi. Nggak ada progres," kata Masinton.

Masinton mempertanyakan pencegahan yang dilakukan BNN terhadap masuknya narkoba ke Indonesia.

BNN mengklaim telah mendeteksi seluruh jalur masuk narkoba, tetapi, pada kenyataannya, peredaran narkoba terus menerus terjadi dan kian meresahkan.

Setiap harinya, lanjut Masinton, orang tua resah jika penyalahgunaan narkoba terjadi pada anak mereka.

"Setiap hari saya cemas dengan anak saya. Tetangga kita ini pak cemas dengan anaknya. Kita takut dengan pergaulan anak kita sendiri hari ini pak," ujar Masinton.

4. Bantah DPR

Usai rapat dengar pendapat, Kepala BNN Heru Winarko membantah Komisi III DPR yang menyebut bahwa pemberantasan narkoba tidak berjalan efektif.

Heru mengklaim, kinerja BNN sudah baik. Hal ini terbukti dari banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap BNN, sehingga angkanya menurun.

"Efektif, yang sekarang ini sudah banyak ungkap dan sudah banyak berkurang," kata Heru.

Menurut Heru, atas kinerja BNN, kini hampir tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba jenis heroin dan putau.

Dua jenis narkoba itu peredarannya sudah sangat berkurang. Hanya saja, angka penyalahgunaan ganja masih sangat tinggi.

"Pada sumbernya baik di Aceh, di Medan dan beberapa tempat yang kita musnahkan ladang ladang ganja," ujar Heru.

Heru melanjutkan, pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam menekan angka peredaran narkoba. Mulai dari kepolisian, bea cukai, hingga angkatan laut. (*)

Terkait KKB Papua hingga Jelang HUT OPM 1 Desember, Ini Pesan Tegas Irjen Pol Paulus Waterpauw

Terkait Agnez Mo, Ini Komentar Anggun C Sasmi hingga Nikita Mirzani Jadi Sasaran Fans Agnez Mo

SOSOK Misteri Akun Sinta dan Kayla, Pemesan Order Fiktif, 13 Driver Ojek Online Korban Puluhan Juta

MIRIS, Di Saat Perayaan Hari Guru Nasional, Pak Guru Meninggal di Hotel saat Kencan dengan Ibu Guru

Artikel dikompilasi dari Kompas.com berjudul: DPR Ancam Bubarkan BNN, Arman Depari: Bubarkan Saja, Sekalian Anggotanya Dibakar dan Tak Setuju BNN Dibubarkan, Moeldoko Berharap Peran Lembaga Itu Diperkuat dan Hujan Kritik DPR untuk BNN, dari Tempat Penampungan hingga Diancam Dibubarkan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved