Misteri Pembunuhan Hakim

18 Saksi Diperiksa Terkait Kematian Jamaluddin, Hakim PN Medan yang Tewas Leher Dijerat

Pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus kematian Jamaluddin yang merupakan Hakim PN Medan

TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK
Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus kematian Jamaluddin yang merupakan Hakim di Pengadilan Negeri Medan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) ditemukan  tewas di dalam mobil di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Terkait peristiwa tersebut, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 13 saksi untuk mengungkapkan misteri kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan tersebut.

"Sudah 18 saksi diperika penyidik Polda Sumut. Mereka yang dimintai keterangan merupakan kerabat dan keluarga. Mohon doanya agar misteri kematian Hakim PN Medan tersebut secepatnya terungkap," katanya, Selasa (3/12/2019).

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Medan, Erintuah, mengatakan sejumlah pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri telah diperiksa Polda Sumut untuk dimintai keterangan.

"Yang diperiksa, Kepala PN Medan, humas, panitera, kaur umum, staff panitera dan dua hakim," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Erintuah, pemeriksaan ini dilakukan agar cepat pengungkapan kasus kematian Jamaluddin.

"Semoga pihak kepolisian dalam hal ini (Polda Sumut dan Polrestabes Medan) secepatnya dapat mengungkap kasus kematian rekan kami almarhum Jamaluddin," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved