Sejumlah Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang Dikerjakan PT Hutama Karya Masih Pembebasan Lahan

PT Hutama Karya (Persero) saat ini tengah membangun sebagian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto areal pembangunan jalan Tol Trans Sumatera, di antaranya ruas Bakauheni - Terbanggi Besar paket 4 di Kawasan Bandar Jaya, Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (3/6/2017) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - PT Hutama Karya (Persero) saat ini tengah membangun sebagian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Beberapa ruas di antaranya adalah Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer, Tol Padang-Pekanbaru sepanjang 255 kilometer, dan Tol Sigli-Banda Aceh sepanjang 74 kilometer.

Dari ruas-ruas tersebut, beberapa masih dalam tahap pembebasan lahan.

Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan, beberapa ruas tersebut seperti seksi 2, 3, dan 4 tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Padang-Pekanbaru.

"Pembebasan lahan di seksi 4 sepanjang 13,5 kilometer ruas Indrapuri-Blangbintang sendiri hampir tuntas, sehingga konstruksinya ditargetkan selesai pada akhir tahun 2019 ini,"ucap Fauzan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com (Grup Tribun-Medan.com), Senin (2/12/2019).

Selain itu, Hutama Karya juga tengah menyelesaikan pembebasan lahan serta konstruksi Tol Sigli-Banda Aceh.

Jalan tol tersebut dibangun dengan panjang 74 kilometer.

Hingga saat ini, Hutama Karya telah membangun 469,5 kilometer Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Dari total tersebut, sepanjang 179 kilometer jalan telah beroperasi penuh, antara lain Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 kilometer, Tol Medan-Binjai sepanjag 13 kilometer, serta Tol Palembang-Indralaya sepanjang 22 kilometer.

Adapun Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung yang dibangun sepanjang 189 kilometer telah beroperasi gratis sebulan pasca diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal November 2019 lalu.

Viral di Media Sosial Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Seharga Semangkok Bakso, Wanita Ini Menangis Meraung-raung Panggil Jokowi

Dalam pemberitaan sebelumnya, Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang terletak di Jalan Lintas Pekanbaru-Kandis KM 82 mendapat sorotan masyarakat, (28/11/2019).

Ganti rugi atas lahan yang akan dibangun jalan tol tersebut ditolak warga, karena nilainya sangat kecil, yaitu Rp 18 Ribu Per Meter.

Saat dilakukan eksekusi lahan oleh pihak Pengadilan Negeri Siak yang didampingi oleh pihak kepolisian beserta Satpol PP seluas 50.000 Meter (5 Hektar) pemilik tanah melakukan protes.

Saat eksekusi sempat terjadi perlawanan antara pihak pemilik tanah dan pihak pengadilan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved