Terkait SKT FPI, Sekretaris Umum Akui Banyak yang Tak Suka, Jumlah Haters Kecil tapi Kuasai Opini

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengakui bahwa kelompoknya banyak yang tidak menyukai.

Channel Youtube Talk Show tvOne
Terkait SKT FPI, Sekretaris Umum Akui Banyak yang Tak Suka, Jumlah Haters Kecil tapi Kuasai Opini. Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengakui bahwa kelompoknya banyak yang tidak menyukai. (Channel Youtube Talk Show tvOne) 

"Tapi memang sekali lagi saya katakan ini kan di Republik Indonesia ini kan bukan cuma satu elemen,bukan cuma satu kelompok," katanya.

Ia sadar bahwa di luar sana ada sejumlah kelompok yang tidak menyukai FPI.

"Tentu saya melihat dari sudut pandang FPI, ada kelompok-kelompok yang kategorinya pembenci atau haters FPI itu ada, dan harus diakui faktanya," akunya.

Munarman memperkirakan bahwa kelompok pembenci itu kecil.

Meski kecil, Munarman yakin bahwa kelompok itu memiliki peran besar dalam membangun opini.

"Walaupun ini kelompoknya kecil tetapi kelompok kecil ini menguasai opini," kata Munarman.

Padahal menurutnya, masalah SKT ini bukan yang utama dalam FPI.

"Nah opini inilah kemudian yang dikembangkan, ditarik ke sana ke mari ya sehingga seolah-olah ini menjadi persoalan yang utama," ungkapnya.

Lihat videonya mulai menit ke-25:22:

Pada kesempatan yang sama, Munarman juga mengungkap kejanggalan penerbitan SKT pada tahun ini.

Munarman menegaskan bahwa selama ini, FPI selalu mendaftarkan organisasi ke pemerintah.

"Nah soal registrasi administrasi, sejak FPI itu berdiri itu FPI tidak pernah tidak mendaftarkan diri," ujar Munarman.

Munarman menjelaskan, baru tahun ini registrasi ulang bermasalah.

"Dan setiap pendaftarannya diulang, registrasi ulang istilahnya nah tidak pernah ada persoalan," lanjutnya.

Menurut Munarman, tarik ulur FPI kini mengandung unsur politis.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved