Muncul Komputer Rp 128.9 Miliar, Usulan APBD DKI Jadi Sorotan, Penjelasan Kepala Badan Pajak

Muncul Komputer Rp 128.9 Miliar, Usulan APBD DKI Jadi Sorotan, Penjelasan Kepala Badan Pajak

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Muncul Komputer Rp 128.9 Miliar, Usulan APBD DKI Jadi Sorotan, Penjelasan Kepala Badan Pajak. Rapat pembahasan RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 

\Muncul Komputer Rp 128.9 Miliar, Usulan APBD DKI Jadi Sorotan, Penjelasan Kepala Badan Pajak

T R I B U N-MEDAN.com - Muncul Komputer Rp 128.9 Miliar, Usulan APBD DKI Jadi Sorotan, Penjelasan Kepala Badan Pajak.

//

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, usulan pengadaan satu unit komputer lengkap dengan perangkatnya akan digunakan untuk memetakan dan mengetahui potensi pajak daerah.

WHATSAPP TERKINI: Jaga Rahasia Anda dari Serangan Hacker di Whatsapp, Gunakan Fitur Terbaru

Kiwil Dikabarkan Digugat Cerai Istri Kedua, Meggy Wulandari: Tau Aja Lo, Lo Nyadap Telepon Gue

Total anggaran yang diusulkan untuk pengadaan komputer itu sebesar Rp 128,9 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka profiling pajak daerah. Dengan adanya kegiatan ini, kami dapat memetakan berapa potensi kemampuan yang dimiliki per jenis pajak," ujar Faisal.

Faisal menyampaikan itu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 antara Komisi C DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (5/12/2019).

Faisal menuturkan, sistem dalam komputer tersebut akan mampu meneliti potensi semua jenis pajak daerah secara digital.

Dengan demikian, BPRD DKI mengetahui angka riil penerimaan pajak daerah yang harus masuk ke kas daerah setiap tahunnya.

"Kami bisa mendapatkan berapa sebenarnya penerimaan (pajak) DKI Jakarta. Jadi ke depan kita (Pemprov dan DPRD DKI) tidak berdebat lagi (penerimaan pajak) harus sekian triliun, sekian triliun, tapi nanti by data, pajak restoran sebenarnya profiling-nya berapa untuk bisa kami raih, pajak hotel, parkir, hiburan, berapa," kata dia.

Selain itu, pengadaan komputer tersebut juga bertujuan untuk mencegah adanya kebocoran pajak daerah. Sebab, BPRD DKI sudah mengetahui angka riil penerimaan pajak.

Pria Tewas Tersetrum Diduga saat Tidur, Kondisi Korban Memegang Handset, Ponsel Dicolok ke Listrik

"Kami bisa melakukan manajemen risiko dalam rangka untuk menekan kebocoran pajak," ucap Faisal.

Menurut Faisal, anggaran Rp 128,9 miliar itu juga termasuk untuk perawatan (maintenance) oleh penyedia barang selama tiga tahun dan pelatihan pegawai BPRD DKI.

"Tiga tahun untuk maintenance-nya, pendampingannya. Kami juga ada pelatihan tenaga di sini, setelah tiga tahun, baru kami yang melaksanakan sendiri (perawatannya)," tuturnya.

Dilihat dari situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer itu terdiri dari pembelian satu unit komputer, dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.

Total anggaran yang diusulkan Rp 128.992.331.600 dengan rincian sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved