Sebulan DPO, Pelaku Curanmor Diringkus Petugas Polisi di Rumahnya
Tim Pegasus Polsek Pancurbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tim Pegasus Polsek Pancurbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
Adapun identitas pelaku yakni, Agustinus Valentino Karosekali (39) warga Jalan Pembangunan Desa Baru Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan operasi kancil, berdasarkan laporan korban LP:/330/X/Restabes Medan Sek P.Batu. Tgl 12-Okt-2019 Pelapor An.RENDA WATI br Ginting.
Kejadian tersebut di Jalan Jamin Ginting pada Sabtu (12/10/2019) lalu. Di mana pelaku berjalan dari Jalan Pembangunan ke Jalan Jamin Ginting.
"Setelah pelaku serapan, ia melihat ada sepeda motor Yamaha Mio yang kunci kontaknya masih dalam keadaan lengket. Pelaku langsung membawa kabur dan menjualnya kepada K (DPO) seharga Rp 1,5 juta," ujarnya, Jumat (6/12/2019).
Lanjut Suhaily, pada Jumat (6/12/2019) dinihari, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku.
"Kami mengamankan pelaku di kediamannya. Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku dan barang bukti kami boyong ke komando untuk proses sidik selanjutnya. Dalam pengakuan pelaku, setelah mendapat hasil penjualan, ia langsung membayar hutang sebesar Rp 800 ribu. Dan sisanya dibelikan pakaian dan kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Dari tangan pelaku polisi amankan barang bukti berupa sepotong celana dan baju. Jeket warna hitam milik korban yang tertinggal di jok sepeda motor.
(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-sepeda-motor-diamankan-petugas-polsek-pancurbatu-jumat-6122019.jpg)