Pertikaian Berujung Kematian Terjadi di Marelan, Dua Orang Warga Ditusuk, Satu Tewas
Warga Medan Marelan pada Kamis (5/12/2019) malam, dikejutkan dengan aksi penganiayaan berujung kematian.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Warga Jalan Pematang Siombak, Lingkungan VII, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan pada Kamis (5/12/2019) malam, dikejutkan dengan aksi penganiayaan berujung kematian.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan dari Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, korban dua orang Lismawati (46) dan Bagus Sanjaya (18), keduanya warga Jalan Pematang Siombak Lingkungan 7.
"Diduga ada selisih paham yang berujung penganiayaan pada Kamis (5/12/2019) malam. Di mana kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pematang Siombak, adanya penganiayaan menggunakan pisau. Korban dua orang," ujarnya, Minggu (8/12/2019).
Lanjut Ikhwan Lubis, korban Lisnawati mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, telinga kanan, luka robek dan leher bagian belakang.
Untuk Bagus Sanjaya mengalami luka tusuk pada bagian perut di atas pusat, akibat benda tajam, setelah kejadian tersebut kedua korban langsung dibawa warga ke RS Eshmun di Jalan Marelan Raya Tanah 600 untuk dilakukan pertolongan.
"Jadi akibat peristiwa tersebut, dibantu warga mencari keberadaan pelaku yang bernama Wasidik. Usai melakukan aksinya pelaku sempat melarikan diri. Ia ditemukan warga di rumah orang tuanya di Jalan Pematang Siombak Lingkungan VII," ungkapnya.
Tidak hanya Wasidik, polisi juga mengamankan Satria yang merupakan adik pelaku.
"Satria ini diduga juga terlibat dalam pertikaian tersebut. Kedua pelaku diamankan petugas dan mendapat perawatan di Rs angkatan Laut Belawan untuk dilakukan pengobatan terhadap luka yang dialami ke dua pelaku akibat amukan massa," jelas Kapolres Pelabuhan Belawan.
Masih dikatakan Ikhwan Lubis, pihaknya juga langsung mengecek kondisi korban yang berada di RS Eshmun di Jalan Marelan Raya Kelurahan Tanah 600.
"Namun pada Jumat (6/12/2019) kemarin, Lisnawati meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku Wasidik. Dari hasil introgasi tersangka, ia mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap ke dua korban dengan menggunakan pisau. Kedua pelaku sudah diamankan di polsek Medan Labuhan. Untuk korban Bayu masih dirawat di RS Eshmun," pungkasnya.
(mft/tribun-medan.com)