Kasus Kematian Hakim Jamaluddin, Kapolda Sumut: Hasil Labfor dan Forensik Dianalisa Kembali

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait misteri kematian Hakim Jamaluddin yang ditemukan dalam mobil

Tribun Medan/M Andimaz Kahfi
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Polda Sumut, Jumat (11/10/2019) siang. . 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait misteri kematian Hakim Jamaluddin yang ditemukan dalam mobil di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus kematian Jamaluddin.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, terkait pemeriksaan saksi-saksi, Humas Pengadilan Negeri Medan, Erintuah Damanik, mengatakan sejumlah pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri juga diperiksa oleh Polda Sumut untuk dimintai keterangan.

"Yang diperiksa, Kepala PN Medan, humas, panitera, kaur umum, staff panitera dan dua hakim," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Erintuah, pemeriksaan ini dilakukan agar cepat pengungkapan kasus kematian Jamaluddin.

"Semoga pihak kepolisian dalam hal ini (Polda Sumut dan Polrestabes Medan) secepatnya dapat mengungkap kasus kematian rekan kami almarhum Jamaluddin," katanya.

Perkembangan kasus tersebut, Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto yang ditemui awak media di Mapolrestabes Medan mengatakan bahwa, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menentukan siapa tersangka.

"Kita masih mendalami info-info yang ada. Alibi yang diberikan saksi. Informasi yang kita dapat, analisa hasil labfor maupun forensik dan bukti-bukti lainnya. Dengan harapan kasus bisa segera selesai," katanya, Senin (9/12/2019).

Lebih lanjut dijelaskan Agus, pihaknya telah menggali keterangan para saksi kasus pembunuhan Jamaluddin, namun pihaknya tidak ingin buru-buru menetapkan status tersangka pelaku.

"Saya sudah bisa menduga bahwa ini keterkaitan kasus pembunuhan dengan apa. Tapi untuk menetapkan siapa tersangka kan saya gak boleh sembarang."

"Di Nias juga begitu, anak SMA yang dibunuh, sudah tertangkap pelakunya. Artinya saya mohon doa restu dari rekan-rekan media, mudah-mudahan bisa terungkap sebelum saya pindah," jelasnya.

Irjen pol Agus Andrianto juga mengatakan bahwa ada dua PR yang belum selesai, yang pertama jambret yang korbannya meninggal dunia dan kasus Jamaluddin.

Tapi kasus pembunuhan di Nias, pembunuhan perempuan yang ditusuk lehernya sudah berhasil diungkap.

"Mohon doanya. Kita tidak punya niat untuk menghambat apalagi menutup-nutupi hasil penyelidikan. Kita lebih senang kalau perkara itu bisa terungkap agar bisa disampaikan ke publik."

"Saya juga mohon maaf, masih banyak juga PR yang belum bisa saya kerjakan. Itu adalah kesalahan saya sebagai pimpinan. Tapi anggota saya sudah berusaha untuk mengungkapkan itu," jelasnya.

Terkait informasi yang diberikan istri Jamaluddin itu tetap dikroscek kembali.

Terkait 20 jam meninggal yakni antara waktu subuh, Kapolda Sumut menuturkan bahwa, namanya antara itu bisa dalam rentan waktu itu.

"Tapi tidak bisa kita pastikan 20 jam itu. Kita hasil labfor dan dokter forensik ini akan kita analisa kembali. Siapa (pelaku) kita juga jangan salah menduga orang, menempatkan tersangka."

"Tapi yang jelas kasus ini bukan karena korban menangani perkara. Untuk yang lainnya tanyak penyidik ya," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved