Kadis Pendidikan Sumut Diperiksa Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan USB SMK
"Ya diperiksa sebagai saksi perkara di dinas pendidikan provinsi. Masih tahap pemeriksaan proses dululah," tuturnya.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumut membenarkan telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Arsyad Lubis sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi.
Hal tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian kepada Tribun, Selasa (10/12/2019).
"Ya diperiksa sebagai saksi perkara di dinas pendidikan provinsi. Masih tahap pemeriksaan proses dululah," tuturnya.
Namun, Sumanggar tak mau menyebutkan pemeriksaan tersebut terkait hal apa. "Disinilah (diperiksa), kalau itu belum bisa disebutkan karena teknis pokoknya kita ada periksa dia," tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa Arsyad masih sekali diperiksa. Dan belum mengetahui akan ada pemeriksaan lanjutan. "Masih sekali, kita belum tahu, kalau ada hasil dari pertimbangan pemeriksaan mungkin," tegasnya.
Saat ditanya apakah kasus terkait demo di Kantor Gubernur Sumut yang meminta Arsyad Lubis dicopot karena diduga melakukan KKN di Dinas Pendidikan Sumut pada Pengadaan Alat Praktek SMK Pertanian dan Otomotif senilai Rp 45 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018.
Sumanggar membantah kabar tersebut. "Tidak ada hubungan dengan demo, ini beda, tapi kasus yang lain bukan itu," jelasnya.
Informasi yang dihimpun Tribun, Arsyad tengah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan paket pekerjaan konstruksi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) jenjang SMK kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang pada satuan kerja Dinas Pendidikan Provinsi Sumut tahun anggaran 2017.
Bahkan, Kejati Sumut juga telah mengirimkan surat pemanggilan kepada rekanan Direktur PT Dayatama Citra Mandiri, Hariansyah Putra Sitinjak pada 6 Desember 2019 lalu yang diperiksa oleh Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus.
Terkait informasi dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan paket pekerjaan konstruksi pembangunan Unit Sekolah Baru jenjang SMK di Disdik Sumut ini, Sumanggar belum memberikan konfirmasi.
Sebelumnya Arsyad telah hadir di Kejati Sumut pada Selasa (26/11/2019) lalu.
(vic/tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kadis-pendidikan-dan-kasipenkum.jpg)