KRONOLOGI Oknum Wartawan dan LSM Abal-abal (Gadungan) Ditangkap Polisi, Peras Kepala Sekolah Negeri
Sejumlah kepala SMP Negeri menjadi korban pemerasan yang dilakukan sejumlah orang yang mengaku-ngaku sebagai anggota LSM dan wartawan
Sebenarnya para Kasek yang diintimidasi itu tidak ada melakukan kesalahan. Namun, karena pada dasarnya mereka tidak mau ada keributan, maka mereka memilih mengeluarkan uang pribadi untuk oknum yang mengaku-ngaku anggota LSM dan wartawan ini.
////
TRIBUN-MEDAN.com - Sejumlah kepala SMP Negeri di Tulungagung, Jawa Timur, menjadi korban pemerasan yang dilakukan sejumlah orang yang mengaku-ngaku sebagai anggota LSM dan wartawan abal-abal (gadungan).
Bahkan, mereka harus mengeluarkan uang puluhan juta, karena terus diintimidasi.
Oknum yang mengaku-ngaku anggota LSM dan wartawan (gadungan) ini menggunakan modus membawa data laporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) online yang diunduhnya.
Laporan itu kemudian dibawa ke beberapa sekolah dengan dalih ada penyelewengan.
Ujung-ujungnya mereka menekan agar penyelewengan itu tidak dipublikasikan, maka Kasek yang bersangkutan dimintai sejumlah uang.
“Mereka selalu bilang, data yang mereka bawa bersifat rahasia, hanya bisa dibuka tim IT mereka. Padahal itu pertanggungjawaban BOS yang memang bisa diakses siapa saja,” sambung Sujito.
Empat tersangka Polres Lamongan diduga memeras saat dipamerkan pada wartawan, Senin (24/9/2018) | Surya/Hanif Mansuri
Oknum yang mengaku-ngaku anggota LSM dan wartawan ini juga mengancam akan melaporkan ke penegak hukum.
Sebenarnya para Kasek yang diintimidasi itu tidak ada melakukan kesalahan.
Namun karena pada dasarnya mereka tidak mau ada keributan, maka mereka memilih mengeluarkan uang pribadi untuk oknum yang mengaku-ngaku anggota LSM dan wartawan ini.
“Jadi kalau ditanya, kenapa tidak lapor? Karakter pedagogiknya melekat, mereka tidak bisa berbuat vulgar,” ucap Sujito.
Namun dalam rapat MKKS SMP di Tulungagung hari ini, masalah ini menjadi pembahasan khusus.
Sujito dan kawan-kawan mempertimbangkan untuk membuat laporan, terkait pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah kepala SMP Negeri ini.
Pihaknya tidak ingin pemerasan ini terjadi pada kepala SMP Negeri lainnya.
“Kami masih coba berkonsultasi dengan penegak hukum, serta dengan Dindikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga),” tegas Sujito.
Sementara Wakil MKKS SMP Kabupaten Tulungagung, Heni Hendarto, mengaku pernah membuat pengaduan ke polisi, terkait ulah oknum LSM dan wartawan abal-abal (gadungan) tersebut.
Saat itu mereka membuat proposal untuk mengadakan acara tasyakuran di Balai Rakyat Tulungagung. Heni pun menanggung pembiayaan untuk acara itu.
“Tapi ternyata saat pelaksanaan, saya datangi lokasinya tidak ada kegiatan apa-apa. Ternyata itu modus mereka mencari uang,” keluh Heni.
Sedangkan Kepala SMPN 3 Tulungagung, Amri mengakui pernah diintimidasi oknum yang mengaku anggota LSM dan wartawan ini.
Mereka datang dengan membawa print out penggunaan listrik, seperti laporan pertanggungjawaban sekolah.
Dalam bukti print out itu tertera, biaya listrik per bulan Rp 15 juta.
Mereka kemudian menuding Amri melakukan penyelewengan dana sekolah.
Alasannya, biaya listrik per bulan di SMPN 3 Tulungagung lebih mahal dibanding sekolah lain.
Menanggapi ini Amri melawan intimidasi ini dan menolak mengeluarkan uang untuk mereka.
“Kan lucu, saya dibilang menyelewengkan uang sekolah hanya karena biaya listrik lebih banyak dibanding sekolah lain.
Padahal jelas, saya punya bukti pembayaran resmi ke PLN,” tegas Amri. (*)
////
Sebelumnya juga, Ngaku Polisi dan Wartawan, 2 Pria asal Tulungagung Peras Karyawan SPBU
Dua orang pelaku pemerasan karyawan SPBU di Tulungagung Jawa Timur, yang mengaku Polisi Polda Jatim dan Wartawan ditangkap jajaran Polsek Kota Tulungagung (13/11/2019)
Satreskrim Polsek Kota Tulungagung meringkus J (24) dan R (41), pelaku pemerasan yang kerap beraksi di wilayah Lembu Peteng, Jawa Timur.
Pelaku melakukan pemerasan terhadap karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tulungagung. Saat beraksi, mereka mengaku sebagai anggota Polda Jawa Timur, dan wartawan.
Tidak hanya di Kabupaten Tulungagung, pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di SPBU di daerah Ponorogo, hingga Gresik.
"Pelaku ditangkap setelah korban melapor ke kami. Tak pikir lama pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi SPBU," ujar Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, Rabu (13/11/2019).
Guna melancarkan aksinya, kata Rudi, kedua pelaku mempunyai peran masing-masing, tergantung situasi di lokasi.
"Pelaku selalu memberi rasa takut kepada korban, dengan mengancam di proses hukum apabila tidak menyerahkan sejumlah uang," ujarnya.
Untuk meyakinkan calon korban, kedua pelaku mendatangi lokasi dengan menggunakan mobil, dan memberitahu kepada korban bahwa di tempatnya bekerja terdapat kecurangan dalam penjualan BBM.
Kemudian pelaku mengancam salah satu pegawai SPBU akan di proses hukum di kantor polisi setempat.
“Satu tersangka lain berperan layaknya sebagai wartawan, motret dan wawancara,” ujar Rudi.
Rudi menambahkan karena merasa tertekan, korban menuruti permintaan pelaku, memberikan sejumlah uang yang diminta oleh pelaku.
"Dia (pelaku) meminta Rp 5 Juta. Korban baru memberi Rp 3 juta, sisanya dijanjikan akan berikan keesokan harinya," tutur dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)
////
Ngaku Wartawan dan LSM, 3 Pria Ini Peras Kepala Sekolah di Malang Sebesar Rp 7,5 Juta

Sebelumnya, Moh Suyuti (48), Yanto (31) dan Ahmad Dahri (40) ditangkap anggota Polres Malang karena diduga memeras kepala SDN Asrikaton 3.
Dalam aksi pemerasan ini, tiga tersangka itu mengaku sebagai wartawan Radar Nasional, Seputar Malang, dan LSM Pemantau Keuangan Negara.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan modus tiga tersangka itu adalah menebar ketakutan kepada kepala sekolah atas isu yang sedang mencuat di sekolah tersebut.
“Bermula dari adanya insiden siswa tertusuk gunting. Kemudian tiga tersangka itu mendengar informasi tersebut.”
“Mereka mengancam akan menulis berita itu di media. Agar tidak disebar ke media, mereka minta uang Rp 7,5 juta,” terang Ujung, Jumat lalu.
Karena ketakutan, kepala sekolah itu mau memberikan uang.
Namun, kepala sekolah itu hanya memberi uang Rp 2 juta.
Setelah mendapat laporan itu, tim Saber Pungli Polres Malang menangkap tiga tersangka itu.
“Bahasanya, mereka mengajukan proposal sebagai Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) , dan LSM Pemantau Keuangan Negara,” imbuh Ujung.
Atas perbuatan itu, tiga tersangka itu dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
Polisi menyita uang Rp 2 juta, dua surat tugas Pemantau Keuangan Negara, dan empat ID Card.
Ujung menegaskan masyarakat harus mewaspadai terhadap adanya pemerasan seperti ini.
Jika masyarakat menemui modus pemerasan seperti yang dilakukan oknum wartawan itu, Ujung berharap warga segera lapor ke polisi.
“Masyarakat jangan percaya pada modus seperti ini. Oknum wartawan inilah yang menciderai profesi wartawan,” beber Ujung.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Banyak Kepala SMP Pinggiran di Tulungagung Jadi Korban Pemerasan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal dan Kompas.com berjudul: Ngaku Polisi dan Wartawan, 2 Pria asal Tulungagung Peras Karyawan SPBU
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wartawan-gadungan-dan-lsm-ditangkap-polisi.jpg)

