Depeda Deliserdang Selesai Bahas UMSK, Kenaikan Tetap 5 Sampai 12 Persen
Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Kabupaten Deliserdang selesai membahas Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2020.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com - Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Kabupaten Deliserdang selesai membahas Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2020.
Besaran kenaikannya mulai dari 5 hingga 12 persen dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2020 sebesar Rp 3.188.592.
Besaran kenaikan persentase ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Informasi yang dikumpulkan untuk sektor terendah ada pada industri makanan ringan sementara untuk yang tinggi di sektor industri seperti pabrik baterai kering.
Kadis Ketenagakerjaan Deliserdang, Jonas Damanik menyebut kalau pihaknya dalam waktu dekat akan menyerahkan hasil rapat pembahasan yang dilakukan Depeda kepada Bupati Ashari Tambunan. Setelah dikirim ke Bupati baru selanjutnya direkomendasikan ke Gubernur untuk bisa ditetapkan sama seperti tahapan ketika proses penetapan UMK.
"Persentase kenaikan sama juga seperti tahun lalu dari 5 sampai 12 persen. Ada yang hilang memang sektor tahun ini. Kalau dulu ada 65 sektor unggulan tapi sekarang tinggal 62 sektor. Itu karena perusahaannya tutup," ujar Jonas Damanik Senin, (23/12/2019).
Jonas mengaku tidak bisa menyebutkan apa saja sektor yang dihilangkan karena perusahaannya telah tutup itu. Hal ini lantaran Depeda belum memberikan laporan tertulis kepada dirinya.
Salah satu anggota Depeda, Rian Sinaga menyebut kalau pihaknya sudah menerima hasil kenaikan UMSK ini.
Menurut anggota Depeda dari unsur buruh ini menyebut kalau sektor yang hilang adalah sektor yang memang perusahaannya sudah tutup. Diakui kalau pada saat rapat pembahasan sempat ada masukan dari akademisi bahwa kenaikan UMSK jangan sampai lebih dari 7 persen awalnya.
"Kami sempat keberatan karena sempat pakar ekonomi dari USU mengkait-kaitkan dengan isu politik Amerika. Dibilang jangan sampai naik diatas 7 persen untuk keseluruhan ya kita tidak sependapat."
"Kalau untuk UMSK kita sudah terima, kemarin saat pembahasan UMK nya yang kita sesalkan. Karena kami sudah walk out tapi tetap saja diputuskan," kata Rian Sinaga yang merupakan Ketua FSMPI Deliserdang.
Hal yang tidak jauh berbeda juga diucapkan oleh Zulfadly salah satu anggota Depeda dari unsur buruh lainnya. Ia menjelaskan untuk sektor yang paling rendah kenaikannya adalah sektor industri makanan ringan dan minuman. Sementara itu untuk yang paling tinggi adalah sektor untuk industri seperti pembuatan baterai kering.
"Kalau yang hilang itu memang karena perusahaannya sudah tutup seperti pabrik rokok putih dan pabrik safety belt. Kami memang rapat di Hotel Horison memang kemarin itu. Kalau ditanya mengapa di sana ya jangan tanya kita lah," kata Zulfadly. (dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/demo_buruh_deliserdang.jpg)