Beli Narkoba Berujung Pembunuhan
VIDEO Uang Patungan Beli Narkoba Kurang Rp 4.000, Ujungnya Wanda Tikam Temannya hingga Tewas
Anggota Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area membekuk pelaku pembunuhan di Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
VIDEO Uang Patungan Beli Narkoba Kurang Rp 4.000, Ujungnya Wanda Tikam Temannya hingga Tewas
Laporan wartawan Tribun / Muhammad Anil Rasyid
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area membekuk pelaku pembunuhan di Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.
Pelaku Wanda Chaniago (35) membunuh temannya sendiri, Husnul Nasution (47), pada Kamis (26/12/2019) malam.
Motif pembunuhan ini karena pelaku dan korban terlibat perselisihan saat patungan hendak membeli narkoba jenis sabu.
Wanda dan adiknya TC (DPO) marah karena korban tidak membelikan sabu dari uang hasil patungan sebesar Rp 46 ribu. Adapun narkoba yang hendak dibeli seharga Rp 50 ribu.
Korban yang merupakan warga Jalan Rawa Denai, akhirnya tidak mau membelikan sabu karena uang patungan masih kurang Rp 4.000.
Alhasil, korban dan kedua pelaku terlibat cekcok. Situasi semakin memanas, saat korban menampar wajah Wanda.
"Karena ditampar adiknya bereaksi membantu kakaknya (mengeroyok korban), korban lari dan dikejar keduanya," ucap Kapolrestabes Medan Brigjen Dadang Hartanto.
Pelaku Wanda kemudian mengeluarkan pisau lipat dan menikamkan ke bawah ketiak korban sebelah kiri.
"Pelaku Wanda ditangkap di Desa Sekip Lubuk Pakam, sedangkan adiknya TC masih kita cari dan kita imbau untuk menyerahkan diri," ucap Dadang.
"Tersangka dikenakan dengan Pasal 340 Subs Pasal 338 ayat (1) Jo 170 ayat (2) ke 3 Jo Pasai 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," sambungnya.
Tangkap Pelaku Tempo 4 Jam
Aparat kepolisian tak butuh waktu lama untuk membekuk pelaku pembunuhan Husnul Nasution (47), warga Jalan Denai, Gang Saudara, Medan.
Brigjen Dadang Hartanto mengatakan, pelaku ditangkap sekitar empat jam setelah peristiwa pembunuhan tersebut.
"Jadi, kurang lebih kurun waktu empat jam kita lakukan penangkapan sejak kejadian pukul 20.00 WIB," ungkap Brigjen Dadang Hartanto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2019).
Dadang mengungkapkan, pembunuhan Husnul Nasution terjadi di Jalan Rawa Cangkuk, Gang Arab, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Denai pada Kamis (26/12/2019) pukul 20.00 WIB.
Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan tempat kejadian peristiwa (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Penyelidikan lebih lanjut dipimpin oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan, dan Kanit Opsnal Ipda MP Hutauruk serta tim Pegasus Polsek Medan Area.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian mengetahui keberadaan pelaku, Wanda Caniago, di Jalan Juanda.
Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.
Dadang menuturkan, peristiwa pembunuhan itu berawal saat Wanda Chaniago bersama Husnul Nasution, dan TC (tersangka belum tertangkap) hendak membeli sabu seharga Rp 50 ribu.
Dadang menyebut, pelaku Wanda dan TC ini bersaudara.
Ketiganya patungan. Wanda memberikan Rp 20 ribu, Husnul Nasution Rp 16 ribu, dan TC Rp 10 ribu.
Uang yang terkumpul itu ternyata masih kurang untuk membeli paket narkoba jenis sabu.
Alih-alih beli sabu, ketiganya malah terlibat cekcok.
Husnul Nasution kemudian menampar Wanda Chaniago.
Merasa tidak terima ditampar, Wanda pun cekcok dengan Husnul.
Kemudian Husnul berlari menuju Gang Siti Hadijah. Wanda mengejar Husnul, hingga akhirnya korban tersungkur di tanah.
Ketika itulah, Wanda menusukkan pisau sebanyak dua kali di bawah ketiak Husnul.
Menurut keterangan Brigjen Dadang Hartanto, Wanda sudah terbiasa membawa pisau.
"Pisau itu memang sering dibawa saudara W yang tertangkap ini," ujar Dadang.
Pelaku: Saya Menyesal
Sementara itu, Wanda Chaniago (32), warga Jalan Bromo, mengaku menyesali perbuatannya yang telah menghabisi nyawa temannya, Husnul Nasution.
"Saya menyesal, saya minta maaf kepada keluarga," ungkapnya, Jumat (27/12/2019).
Berdasarkan penuturan Wanda, korban sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan umum. Pada Kamis malam itu, korban sudah dalam keadaan mabuk.
"Husnul ini kerjaannya sopir angkutan umum. Jadi malam itu, dia pulang dan parkirkan mobilnya. Dia sudah dalam keadaan mabuk," ujar Wanda saat diwawancarai, Jumat (27/12/2019).
Wanda bersama saudaranya, TC, dan Husnul kemudian berniat membeli narkoba. Mereka pun patungan untuk beli narkoba.
"Uang kami kan Rp 16 ribu, jadi dia (Husnul) berencana nambahin Rp 30 ribu. Tapi, masih kurang Rp 4 ribu lagi. Si Husnul ini membawa semua uangnya," ucapnya.
Tidak terima uang tersebut dibawa korban, Wanda bersama saudaranya mengejar Husnul.
"Kami kejar. Terjadi cekcok, karena kami mau minta uang kami kembali. Tidak berapa lama korban balik lalu menampar saya," jelasnya.
Tidak terima mendapat kelakuan seperti itu, Wanda pun berkelahi hingga korban terjatuh ke jalan.
"Karena emosi, saya tikam korban. Saat itu ia belum meninggal. Korban meninggal di rumah sakit. Saya menyesal, aku minta maaf," pungkasnya. (CR23/tribun-medan.com)