Pengendara Motor Tertimpa Papan Reklame di Cengkareng saat Menerobos Lampu Merah

Papan reklame di Jalan Daan Mogot Raya KM 13 Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (28/12/2019) roboh dan menimpa seorang pengendara motor hingga tewas.

Tayang:
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Papan reklame roboh di Jalan Daan Mogot Raya KM 13 Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (28/12/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com-Papan reklame di Jalan Daan Mogot Raya KM 13 Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (28/12/2019) roboh dan menimpa seorang pengendara motor hingga tewas.

Papan reklame roboh menimpa pengendara motor, Ruslianto (49) hingga tewas di Jalan Daan Mogot Raya KM 13 Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (28/12/2019).

Seorang tukang ojek yang berada di lokasi, Usman (38) mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pengemudi ojek online (ojol) tersebut menerobos lampu merah di Jalan Daan Mogot.

"Dia doang yang nerobos lampu merah, yang lainnya nggak. Makanya yang ketimpa dia doang," ucap Usman, Sabtu (28/12/2019).

Ketika itu korban melintas dari arah Kalideres menuju Grogol pada saat hujan deras disertai angin kencang.

"Yang roboh cuma satu, ukurannya emang lumayan gede," kata Usman.

Usman menambahkan, kondisi papan reklame yang roboh itu memang sudah lama dikeluhkan masyarakat tetapi tidak pernah ada tanggapan dari pihak terkait.

"Udah dikasih tahu mau roboh tapi nggak pernah ditanggepin. Makanya nggak ada yang nongkrong di situ," ucapnya.

Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan, papan reklame yang roboh itu kondisi rangkanya sudah keropos.

"Sesuai dengan fakta yang ada, besinya keropos," kata Khoiri, Sabtu (28/12/2019).

"Yang lainnya apakah soal ketebalan dan lain-lain mungkin kita akan mintai pendapat ahli pada bidangnya," ucap Khoiri.

Satu hal yang pasti, pihak-pihak terkait kasus robohnya papan reklame tersebut akan dimintai keterangan lebih lanjut.

"Siapapun yang berkaitan dengan ini akan kami panggil, kami mintai keterangan agar kami dapat data lengkap," ucap Khoiri.

Pantauan di lokasi, papan reklame yang roboh telah dievakuasi dengan cara dipotong-potong menjadi beberapa bagian.

(jhs)

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved