Benarkah Memberi Minuman pada Korban Kecelakaan Bisa Berakibat Fatal?

Menolong korban kecelakaan tidak boleh asal-asalan. Niatnya baik bisa saja berujung masalah.

Tayang:
(DOK. UNIT LAKALANTAS POLSEK PADANG BOLAK POLRES TAPANULI SELATAN)
Petugas Lakalantas Polsek Padang Bolak mengidentifikasi kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Gunung Tua-Kota Pinang Desa Batang Baruhar, Padang Lawas Utara, Rabu (25/12/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com-Menolong korban kecelakaan tidak boleh asal-asalan. Niatnya baik bisa saja berujung masalah.

Salah satu penanganan yang biasa dilakukan ke korban kecelakaan yang masih sadar adalah memberikan minum agar niatnya korban bisa jadi lebih tenang.

Ada yang harus diperhatikan nih sebelum memberikan minum ke korban kecelakaan.

Perlu diketahui bahwa memberi minum pada korban kecelakaan sesaat setelah kejadian, justru bisa menimbulkan bahaya.

Ini lantaran detak jantung korban kecelakaan tengah meningkat drastis akibat kecelakaan yang baru saja dialaminya.

 

"Bisa tersedak karena saluran pernafasannya tertutup," ujar Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu, beberapa waktu lalu.

Selain masalah detak jantung yang bisa menyebabkan tersedak, cedera juga menjadi alasan memberi minum tidak direkomendasikan.

Pada korban kecelakaan benturan pasti terjadi pada organ tubuh korban.

Dikhawatirkan jika benturan tersebut mengakibatkan cedera pada bagian perut, maka air minum justru makin memperburuk keadaan korban.

Apalagi jika ternyata ada luka dalam yang tidak terlihat karena tidak ada luka luar yang terbuka sehingga korban terlihat tidak kenapa-kenapa.

Menurut Jusri, jika tidak paham tentang teknik pertolongan pertama pada kecelakaan, langkah terbaik adalah menghubungi pihak terkait, misalnya rumah sakit.

Jadi bukan berarti dilarang memberi minum, tapi kita harus mengetahui kondisi korban kecelakaannya. (*)

Ditta Aditya Pratama

Artikel ini pernah tayang di Gridoto.com dengan judul "Jangan Asal Tolong, Memberi Minum ke Korban Kecelakaan Efeknya Bisa Fatal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved