Tahun 2020 Disdukcapil Asahan Targetkan 20 Ribu Anak Miliki Kartu Identitas Anak (KIA)

Asahan pada tahun 2019 telah berhasil merealisasikan target pengurusan dan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA)

TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Asahan, Supriyanto. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Asahan pada tahun 2019 telah berhasil merealisasikan target pengurusan dan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 10 ribu keping.

Bahkan tahun tersebut jumlah KIA yang tercetak mencapai 11.998 keping.

Akan tetapi, Disdukcapil Asahan masih terus mengupayakan seluruh anak yang berusia di bawah 17 tahun agar bisa memiliki KIA.

Kadisdukcapil Asahan, Supriyanto menyebutkan masih ada puluhan ribu anak di Kabupaten Asahan yang belum mengurus salah satu dokumen kependudukan tersebut.

"Kalau KIA di Asahan sudah capai target. Karena sudah dimulai sejak pertengahan tahun. Dilanjutkan terus tahun 2020 kepada anak Asahan yang berusia di bawah 17 tahun," kata Supriyanto, Sabtu (4/1/2020).

Salah satu upaya agar target tahun ini tercapai, dengan cara melakukan jemput bola, mendatangi sekolah-sekolah untuk mendata anak yang belum memiliki KIA.

Hal itu dilakukan berkoordinasi dengak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan.

"Kami lakukan jemput bola, kami ke sekolah-sekolah. Biar anak-anak tak terganggu, kami yang datang ke sekolah. Target minimal 20 ribu keping," sebutnya.

Lanjut Supriyanto, bahwa tujuan dari program pemerintah menerbitkan KIA, agar anak usia 0-17 tahun memiliki identitas sesuai yang tertera di kartu keluarga (KK) milik orang tuanya.

Menurutnya banyak manfaat yang bisa diperoleh apabila anak memiliki KIA, seperti mempermudah anak untuk mendapatkan pelayanan dan pengurusan administrasi kesehatan maupun lainnya.

"KIA ini bisa dipergunakan anak sebagai persyaratan, seperti mendaftar sekolah, pelayanan kesehatan, transportasi dan lain-lain. Selain itu KIA ini juga ditujukan sebagai upaya anak dalam mendapatkan haknya," ucapnya.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved