Pembunuhan Hakim Jamaluddin
INILAH Peran Zuraida Hanum saat Dua Eksekutor Menghabisi Suaminya Hakim Jamaluddin di Rumah Korban
INILAH Peran Zuraida Hanum saat Dua Eksekutor Menghabisi Suaminya Hakim Jamaluddin di Rumah Korban
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Tariden Turnip
INILAH Peran Zuraida Hanum saat Dua Eksekutor Menghabisi Suaminya Hakim Jamaluddin di Rumah Korban
Polisi akhirnya menangkap istri hakim Jamaluddin (55) korban, Zuraida Hanum (44) yang disebut sebagai dalang atau yang mengotaki pembunuhan hakim PN Medan ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri korban Zuraida Hanum.
"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama 2 orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Ia mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.
"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," katanya.
Gelar Prarekonstruksi
Selasa (7/1/2019) Polrestabes Medan telah melakukan rekonstruksi di rumah korban, Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.
Sekitar 50 personil Reskrim Polrestabes bersama Tim Inafis melakukan gelar rekonstruksi perkara dimulai pukul 08.00 WIB.

Seorang saksi pihak keamanan Perumahan Royal Monaco yang tak ingin disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa terdapat dua tersangka yang memperagakan proses kejadian di rumah terdakwa.
"Jadi tadi jam 8 pagi dimulai, sekitar jam 12 tadi selesai ada 4 jam lah orang itu disini.
Tadi saya lihat ada dua orang tersangka yang melakukan rekonstruksi," tuturnya kepada Tribun Medan.
"Jadi tadi mereka rekonstruksi mulai dari buka gerbang sampai memasukkan mayat ke dalam mobil.
Tadi mayatnya saya lihat diganti dengan boneka. Terus mobilnya diganti jadi Pajero," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihak penyidik bergerak menuju Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang untuk melaksanakan rekonstruksi lanjutan di lokasi tempat Hakim Jamaluddin ditemukan tewas.

Bahkan ia juga menyebutkan bahwa Kapolrestabes Medan yang baru Kombes Johnny Eddizon Isir yang langsung memimpin jalannya rekonstruksi.
Wartawan Tribun yang hadir sekitar pukul 12.45 memantau bahwa kondisi rumah ramai dengan keluarga Hakim Jamaluddin. Terlihat ada lima mobil dan beberapa sepedan motor yang parkir tepat di depan rumahnya.
Beberapa orang tampak keluar masuk dari pintu gerbang rumah Hakim Jamaluddin.
Terpisah DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga tersangka diamankan di lokasi berbeda.
"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).
"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," katanya.
Ia mengaku pihaknya juga melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.
"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," ujarnya.
Kerabat hakim Jamaluddin yang menyaksikan prarekonstruksi perkara di rumah Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan, melihat pelaku Zuraida Hanum.
"Istrinya (Zuraida) di dalam mobil tidak turun, dia takut karena ada kami. Kita memang lihat di dalam mobil," tutur pria yang mengenakan kaos putih tersebut tepat di depan rumah Jamal.
Artinya selain dua pelaku laki-laki berinisial JB dan R yang mengikuti pra rekonstruksi gelar perkara, Zuraida juga dibawa pihak kepolisian.
Ia juga menyebutkan bahwa terdapat 27 adegan rekonstruksi yang diperagakan oleh kedua tersangka tersebut.
"Rekonstruksi orang 2 itu tadi. Kami lihatnya di atas tadi, dibunuh nya di atas. Yang di luar aja kami lihat, di atas tidak dapat dilihat. Jadi total ada 27 adegan, di mana mayatnya diganti sama polisi," bebernya.
Pria yang tak mau menyebut nama lengkap kecuali hanya inisial SR, menyebutkan peran Zuraida dalam rekonstruksi tersebut adalah membukakan pintu gerbang rumah dan pintu mobil.
"Waktu ditanya sama JB sama R, siapa yang buka pintu, mereka jawab Hanum, yang buka pintu mobil, Hanum. gitu mereka jawab. Jadi Zuraida yang buka pintu rumah dan pintu mobil," tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa Jamaluddin dibunuh dengan mengggunakan sprei tempat tidur.
"Yang diambil serbetnya tadi itu untuk membunuh pak Jamal, dibekap di lehernya pakai kain karena biar tida teriak," tambahnya.
Terakhir, ia menyebutkan bahwa harta Jamaluddin nantinya akan dibagi kepada seluruh anak-anaknya.
Sebelumnya, Maimunah, calon pengacara yang akan mengurus perceraian Jamaluddin dan Zuraida Hanum menyebut hakim Jamaluddin memiliki harta kekayaan senilai Rp 48 miliar.
Jumlah itu disampaikan hakim Jamaluddin kepada Maimunah pada bulan Agustus 2019, saat diskusi terkait rencana perceraian.
"Jadi waktu mau cerai itu dibilang pokoknya Rp 30 miliar itu berbentuk aset, dan Rp 18 miliar itu uang tunai," kata Maimunah kepada Tribun-Medan.com, Minggu (29/12/2019) lewat sambungan seluler.
"Saya belum bisa ngomong apa-apa sekarang berserah sama hukum. Hartanya ke anak pak Jamal dari istri pertama dua orang anak dari bu Zuraida juga 1 orang jadi 3 orang semua," pungkasnya.
Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan jelang pemaparan Rabu (8/1/2020), Jamaludin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.
Seiring waktu berjalan Zuraida cemburu karena merasa diselingkuhi.
Pada akhir tahun 2018 Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama. Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan.
Mereka menggajak Reza dan selanjutnya setelah sepakat dengan rencana tersebut, kemudian Zuraida memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.
Uang itu untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasangan sepatu, 2 potong kaos, dan 1 sarung tangan.
Pada tanggal 28 Nopember 2019 sekitar pukul 19.00 WIB Jefri dan Reza dijemput Zuraida dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor di Jalan Karya Wisata, kemudian menuju rumahnya.
Keduanya turun dari mobil dan masuk ke rumah korban. Sementara Zuraida menutup pagar garasi mobil lalu mengantar keduanya ke lantai 3.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada Jefri dan Reza.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.
Di dalam kamar, korban terlihat oleh Jefri dan Reza sedang memakai sarung dan tidak memakai baju.
Sementara anaknya tertidur.
Saat itu, posisi Zuraida berada di tengah kasur antara korban dan anaknya.
Reza, saat itu, mengambil kain dari pinggir kasur korban kemudian membekap mulut dan hidung Jamaludin.
Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.
Sementara itu, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan anaknya yang sempat terbangun.
Selanjutnya, setelah setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban.
Jasad korban rencananya dibuang ke daerah Berastagi. Mereka kemudian memakaikan korban dengan pakaian olahraga PN Medan, lalu memasukkannya ke mobil korban Toyota Prado BK 77 HD di kursi baris kedua.
Jefri menyetir mobilnya, sementara Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.
Sesampainya di TKP pembuangan sekitar pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang.
PERNYATAAN PENGACARA ZURAIDA HANUM
Pengacara Zuraida Hanum, Onan Purba, menyatakan belum mengetahui bahwa kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin.
"Sampai sekarang saya belum tahu kalau ada penahanan dia, karena baru tadi pagi pisah dari sana sekitar jam 5 pagi dari Polrestabes Medan," ungkapnya kepada Tribun, Selasa (7/1/2020).
Ia menyebutkan bahwa saat berpisah tersebut belum ada ungkapan penahanan terhadap kliennya.
"Belum ada penahanan, jadi pulang kami ke rumah. Kalau ada penahanan di belakang saya tidak tahu dan dia pun tidak ada informasi," tuturnya.
Onan Purba menyebutkan bahwa kliennya diperiksa nonstop sejak 24 Desember 2019 lalu.
"Dari tanggal 24 siang nonstop diperiksa, tanggal 24, 25, 26 nonstop. Tahun baru juga lanjut, mulai kemarin baru diperiksa lagi. Semalam jam 2 siang dipanggil datang sampai jam 5 pagi tadi masih proses," jelasnya.
Bahkan ia menuturkan tidak mengetahui adanya rekonstruksi di rumah Hakim Jamaluddin.
"Aku tidak dapat kabar rekonstruksinya, gimana gambarannya. Saya tidak bersama ibu (Zuraida hanum), aku di kampus. Yang dampingi sampai sekarang, saya kira tidak ada karena tidak ada dihubunginya. Padahal kesepakatan kalau ada sesuatu terjadi tetap telepon biar didampingi, iya katanya. Sampai jam segini belum ada dihubungi," bebernya.
"Soalnya sampai setengah 5 tadi pagi belum ada indikasi mau ditahan. Setelah itu ada tindakan seperti itu kami belum tahu," kata Onan.
(vic/tribunmedan.com)
INILAH Peran Zuraida Hanum saat Dua Eksekutor Menghabisi Suaminya Hakim Jamaluddin di Rumah Korban