Istri Bunuh Hakim Jamaluddin
Kronologi Hakim Jamaluddin Dieksekusi Istrinya, Anak Perempuan Zuraida Hanum Sempat Terbangun
Kasus kematian Hakim Jamaluddin yang dieksekusi istri Zuraihda Hanum dan dua algojo Jefri Pratama alis JP dan Reza Fahlevi alias JF mengejutkan publik
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus kematian Hakim Jamaluddin yang dieksekusi istri Zuraihda Hanum dan dua algojo Jefri Pratama alis JP dan Reza Fahlevi alias JF mengejutkan publik.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 340 KUHPidana pembunuhan berecana.
"Ketiga tersangka disangkakan dengan pasal 340 dengan pembunuhan berencana," tuturnya.
Saat ditanya mengenai ancaman hukuman, Bekas Kapolda Papua tersebut menyebutkan bahwa ketiganya dapat dijerat hukuman mati.
"Ancaman hukum untuk Pembunuhan berencana hukuman mati," tegasnya.
Martuani juga menyebutkan bahwa kasus ini masih akan didalami untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.
"Hari ini ketiga tersangka ini akan kami lakukan penahanan dan untuk saksi yang sudah diperiksa oleh tim untuk kurang lebih 50 ditambah alat bukti fisikal maupun forensik, penyidik yakin bahwa merekalah pelakunya. Pelaku utama adalah istri dari korban, istrinya yang merekrut pelaku pembunuhan suaminya," tegasnya.
Informasi ini dihimpun dari Press Release tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan penerbitan tanggal 8 Januari 2020 di Mapolda Sumut.

Pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2020 pukul 10.00 WIB Direktorat Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan penangkapan terhadap sejumlah pelaku Pembunuhan yang terjadi tgl 29 Nopember 2019.
Kejadian bermula pada tahun 2011 korban menikah dengan pelaku ZH dan dari pernikahan mereka telah dukarunai seorang anak perempuan.
Seiring waktu berjalan, ZH cemburu terhadap korban Jamaluddin karena ia merasa diselingkuhi oleh korban dan ZH berniat menghabisi korban.
Pertama kali niat tersebut terjadi pada bulan Maret 2019 ZH meminta LH untuk membunuh korban, Namun LH tidak bersedia.
Lalu pada akhir tahun 2018 ZH berkenalan dengan pelaku JP karena anak mereka sama-sama bersekolah di-Yayasan Harapan III Medan.
Karena sering berjumpa kemudian ZH curhat kepada JP dan akhirnya ZH dan JP memiliki hubungan asmara Kemudian sekltar tanggal 25 November 2019, ZH dan JP bertemu di Coffee Town tepatnya di Ringroad Medan dan merencanakan pembunuhan korban.
Sebelum Terungkap, Begini Cara Zuraida Istri Hakim Jamaluddin Hilangkan Jejak dari Kejaran Polisi |
![]() |
---|
Eksekutor Pembunuhan Hakim Jamaluddin Dijemput Zuraida, Diduga Selingkuhan Sang Istri |
![]() |
---|
Keluarga Hakim Jamaluddin Bersyukur, Ucapkan Terima Kasih pada Polisi, Harap Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Erintuah : Kita Apresiasi Kerja Polisi, Karena Perkara Melibatkan Orang Dalam Itu Rumit di Ungkap |
![]() |
---|
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Tuntaskan Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Ini Kronologinya |
![]() |
---|