Aksi Bajing Loncat Ini Sempat Viral di Medsos, Begini Nasibnya Sekarang

Aksi bajing loncat yang sempat viral di media sosial, akhirnya berakhir di Mapolsek Percutseituan.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / ist
Pelaku bajing loncat diamankan petugas Polsek Percutseituan, Jumat (10/1/2020). 

Aksi Bajing Loncat Ini Sempat Viral di Medsos, Begini Nasibnya Sekarang

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aksi bajing loncat yang sempat viral di media sosial, akhirnya berakhir di Mapolsek Percutseituan.

Pelaku bajing loncat tersebut berhasil diringkus petugas Polsek Percutseituan.

Identitas pelaku yakni Joni Sihombing alias Anjas (39) warga Jalan Asrama, Kampung Kristen, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Informasi yang berhasil dihimpun, aksi Joni dan rekannya Ri (DPO) terjadi di Jalan Pancing, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung pada Rabu (25/12/2019) lalu.

Kapolsek Percutseituan Kompol Aris Wibowo mengatakan, saat itu personel kepolisian mendapat informasi tentang viralnya sebuah rekaman video pencurian dengan pemberatan (bajing loncat) di Jalan Pancing yang dilakukan dua orang pelaku mengendarai sepeda motor.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari korban. Pada Senin (30/12/2019) kami berhasil mengetahui korban bernama Syafrudin Lubis warga Jalan Pukat I. Barang yang diambil pelaku yakni, satu goni yang berisi baju parasut (jaket hujan),” ujarnya, Jumat (10/1/2020).

Korban kemudian membuat pengaduan ke Polsek Percutseituan pada 30 Desember 2019.

Petugas kepolisian pun melakukan penyelidikan untuk melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan motif bajing loncat.

"Jadi pada Kamis (9/1/2020) Timsus Polsek Percutseituan bersama Timsus Polrestabes Medan mendapat informasi dari bahwa pelaku sedang berada di Jalan Asrama. Setelah kami menuju ke lokasi dan melakukan pengintaian, tim melakukan penggerebekan dan penangkapan pelaku," ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, petugas sudah melakukan interogasi terhadap pelaku.

Joni pun tak bisa lagi mengelak.

“Dia mengakui perbuatannya yakni mencuri barang milik korban,” kata Ari Wibowo.

Dari tangan pelaku polisi amankan sebuah pisau sangkur, sebuah gunting, sebuah masker, sepotong celana panjang yang digunakan saat beraksi.

"Pelaku melakukan perlawanan untuk berupaya melarikan diri. Diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur menembak ke arah kaki tersangka," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved