News Video

Lasber Nadeak, Pelaku Rudapaksa Siswi SMA Samosir Ditangkap Polisi di Medan

Unit Jatanras Polres Samosir berhasil meringkus pelaku cabul dan pemerkosaan bernama Lasber Nadeak di Medan.

Tayang:
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.COM - Unit Jatanras Polres Samosir berhasil meringkus pelaku cabul dan pemerkosaan bernama Lasber Nadeak di Medan.

Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polres Samosir, Jumat (10/1/2019).

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Jonser Banjarnahor mengatakan, pada hari  Kamis, 6 Januari 2020 Pukul 10.00 WIB, Jatanras Polres Samosir laksanakan penylidikan keberadaan tersangka Lasben Nadeak yang tinggalnya di Desa Ronggur Ni Huta, Kabupaten Samosir.

Unit Jatanras Polres Samosir pun pada saat itu juga langsung berangkat ke Medan.

Kemudian berhasil melakukan penangkapan tersangka di daerah Percut Sei Tuan dan kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Samosir untuk proses lebih lanjut.

Lasben Nadeak memperkosa siswi SMA di Samosir berusia 16 tahun.

Sebelum kejadian tersangka mengajak korban jalan-jalan ke Danau Sidihoni pada 1 Januari 2020.

"Boru (putri) saya ditelepon oleh LN minta untuk bertemu.

Lalu boru saya bersedia dan bertemu di warung dekat rumah.

Tapi LN bilang jangan dekat warung, dengan alasan banyak orang dan LN minta ketemu di tempat yang agak sepi di samping wisma," kata ayah korban berinisial AS.

Kemudian, Korban diajak ke Danau Sodihoni yang tidak jauh dari rumahnya.

Namun, kata AS di tengah jalan putrinya malah dibawa ke simpang jalan buntu sekitar kebun kopi.

Putrinya pun diperkosa.

Sesuai cerita AS, semasa kecil putrinya pernah demam tinggi hingga mengalami step dan sampai saat ini menjadi mengalami keterbelakangan mental.

Karenanya, AS semakin kesal putrinya diperlakukan tak wajar.

"Hasil visum sudah keluar dan positif kata dokter dugaan terjadi pemerkosaan," pungkas AS.

(jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved