Breaking News

Megawati Soekarnoputri Persilakan Kader yang Tidak Taat Aturan Meninggalkan PDI Perjuangan

Megawati Soekarnoputri memerintahkan semua kader PDI-P bekerja keras untuk mewujudkan cita-cita rakyat.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memerintahkan semua kader PDI-P bekerja keras untuk mewujudkan cita-cita rakyat.

Megawati meminta semua jajaran PDI-P tak berhitung untung-rugi kerja politik, ataupun mencari keuntungan pribadi.

"Jangan sekali-sekali punggungi rakyat, jangan berhitung untung-rugi bagi kerja politik, jangan mencari keuntungan pribadi atau kelompok dari tugas ideologis ini," kata Megawati saat memberi sambutan dalam pembukaan dalam Rakernas sekaligus HUT PDI-P ke-47 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Megawati menegaskan, segala yang ia sampaikan dalam pidato adalah instruksi langsung dari Ketua Umum PDI-P bagi seluruh kader. 

Oleh karenanya, jika ada kader tak patuh akan instruksi partai, Megawati tak akan melindungi.

"Saya tidak akan melindungi kader yang tidak taat terhadap instruksi partai," ucap Mega.

Ia pun mengaku tak segan-segan untuk menggebrak para kader supaya sadar akan ideologi partai.

Jika ada kader yang tak siap, Megawati bahkan mempersilakan yang bersangkutan untuk meninggalkan PDI-P.

"Jika tidak siap, silakan kalian pergi, keluar dari PDI-P. Siap atau tidak?" teriak Mega yang disambut teriakan "siap!" dari para kader yang hadir.

Penjelasan KPU

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (tengah) didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman saat mengelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner KPU di Gedung KPK, Jakarta Selatan (9/1/2019). Pada konferensi pers tersebut KPK menetapkan 4 orang tersangka yaitu WSE, ATF, HAR dan SAE sekaligus Meminta kepada tersangka HAR untuk segera menyerahkan diri.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (tengah) didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman saat mengelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner KPU di Gedung KPK, Jakarta Selatan (9/1/2019). Pada konferensi pers tersebut KPK menetapkan 4 orang tersangka yaitu WSE, ATF, HAR dan SAE sekaligus Meminta kepada tersangka HAR untuk segera menyerahkan diri. (Tribunnews/Jeprima)

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman menyampaikan, permohonan untuk menjadikan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas di parlemen melalui mekanisme pergantian antar-waktu ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Menurut Arief, PDI-P beberapa kali mengajukan permohonan agar Harun menjadi pengganti Nazarudin yang meninggal dunia itu. 

"Yang terkahir iya. Kalau sebelumnya saya lupa, tetapi kalau yang terakhir permohonan iya ditandatangani (oleh Megawati dan Hasto)," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Namun, Arief mengaku lupa tanggal berapa surat yang dimaksud.

Harun Masiku merupakan calon anggota legistatif PDI Perjuangan dari dapil I Sumatera Selatan dalam Pemilu 2019.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved